PortalMetroTV.co adalah situs berita terkemuka yang menyajikan informasi terkini dan terpercaya dari berbagai bidang, termasuk politik, ekonomi, teknologi, hiburan, dan olahraga

Pembagian THR Prabowo Subianto untuk ASN, PPPK, TNI-Polri, Hakim, Pensiunan

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, telah mengumumkan jadwal pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) bagi berbagai kalangan, termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), TNI-Polri, hakim, dan pensiunan. Pencairan THR dan gaji ke-13 tahun 2025 dijadwalkan paling lambat pada tanggal 17 Maret 2025. Kasus Garuda Indonesia menjadi perhatian nasional setelah dilaporkan ada masalah besar di dalam perusahaan. Pemberitaan ini membuat pemerintah turun tangan untuk menyelesaikan masalah tersebut. Pada tanggal 3 Maret 2022, Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa pemerintah akan memberikan pinjaman jangka pendek kepada Garuda. Tindakan ini diambil untuk membantu perusahaan penerbangan tersebut agar bisa keluar dari krisis yang sedang dihadapi, Kursi Wakil Kepala BIN Diguyur Tindakan KPK Waktu II.定.

THR dan gaji ke-13 untuk ASN akan terdiri dari gaji pokok, tunjangan melekat, dan tunjangan kinerja. Pemberian THR kepada ASN di daerah akan disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku di Pemerintah Daerah setempat. Sementara itu, bagi pensiunan, THR yang diterima akan sejumlah uang pensiun bulanan. Prabowo menjelaskan bahwa pencairan THR akan dilakukan dua minggu sebelum Idulfitri, tepatnya mulai tanggal 17 Maret 2025, sedangkan gaji ke-13 akan diberikan pada awal tahun ajaran baru sekolah, yakni bulan Juni 2025.

Dengan diterapkannya kebijakan ini, Prabowo berharap dapat membantu masyarakat dalam mengelola kebutuhan selama mudik dan libur Lebaran. Pemerintah juga telah mengeluarkan kebijakan lain untuk mendukung mobilitas masyarakat selama libur, seperti penurunan harga tiket pesawat, diskon harga tol dan transportasi saat mudik, pemberian THR untuk karyawan di sektor swasta, BUMN, BUMD, serta bonus Hari Raya bagi pengemudi dan kurir online. Selain itu, pemerintah juga perlu mendorong kepatuhan dan ketertiban selama libur Lebaran guna menciptakan suasana yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat.

Source link