Menjelang Idulfitri 2025, pemerintah memastikan pencairan Tunjangan Hari Raya atau THR bagi aparatur negara dan sejumlah kelompok penerima lainnya berjalan lebih cepat. Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menetapkan bahwa THR serta gaji ke-13 tahun 2025 akan mulai dibayarkan paling lambat pada 17 Maret 2025. Kebijakan ini menyasar ASN, PPPK, TNI-Polri, hakim, hingga pensiunan, dengan tujuan memberi ruang bagi masyarakat untuk menyiapkan kebutuhan Lebaran sejak lebih awal.
THR ASN hingga pensiunan mulai cair 17 Maret 2025
Dalam skema yang diumumkan pemerintah, THR untuk ASN akan mencakup gaji pokok, tunjangan melekat, dan tunjangan kinerja. Untuk ASN di daerah, pencairannya mengikuti ketentuan yang berlaku di masing-masing pemerintah daerah. Adapun pensiunan akan menerima THR sebesar uang pensiun bulanan yang biasa mereka terima. Sementara itu, gaji ke-13 dijadwalkan dibayarkan pada Juni 2025, bertepatan dengan awal tahun ajaran baru sekolah.
Dukungan pemerintah jelang mudik Lebaran
Prabowo menegaskan bahwa pencairan THR dua minggu sebelum Idulfitri diharapkan bisa membantu masyarakat mengatur pengeluaran selama masa mudik dan libur Lebaran. Pemerintah juga menyiapkan kebijakan pendukung lain, mulai dari penurunan harga tiket pesawat, diskon tarif tol dan transportasi saat mudik, hingga pemberian THR bagi pekerja swasta, BUMN, dan BUMD. Di sisi lain, pengemudi serta kurir online juga disebut akan mendapat bonus Hari Raya.
Fokus pada kelancaran dan ketertiban libur
Selain soal bantuan finansial, pemerintah menaruh perhatian pada kelancaran mobilitas dan ketertiban selama libur panjang. Harapannya, rangkaian kebijakan tersebut tidak hanya meringankan beban masyarakat, tetapi juga menjaga suasana mudik tetap aman dan nyaman. Di tengah kebutuhan yang biasanya meningkat pada periode Lebaran, percepatan pencairan THR diposisikan sebagai salah satu langkah paling penting untuk menjaga daya beli dan membantu perputaran ekonomi masyarakat.
Artikel ini disusun ulang berdasarkan informasi dari sumber yang telah dipublikasikan sebelumnya.


