WhatsApp telah menjadi platform komunikasi penting untuk pengguna dalam melakukan panggilan suara dan video selain mengirim pesan teks. Bagi pengguna yang perlu merekam percakapan penting melalui panggilan WhatsApp, mereka dapat melakukan perekaman baik di perangkat Android maupun iPhone dengan menggunakan aplikasi pihak ketiga atau fitur yang sudah ada dalam sistem operasi.
Untuk pengguna Android, mereka dapat mengunduh aplikasi “Call Recorder Cube ACR” dari Google Play Store. Setelah aplikasi terpasang, mereka perlu memberikan izin yang dibutuhkan dan mulai melakukan panggilan suara melalui WhatsApp. Sedangkan pengguna iPhone dapat menggunakan Quicktime untuk merekam panggilan dengan menghubungkan iPhone ke Macbook.
Adapun pengguna yang tidak ingin menggunakan aplikasi pihak ketiga, mereka masih bisa merekam panggilan tanpa tambahan aplikasi. Pengguna Android dapat memanfaatkan fitur perekaman layar bawaan, sementara pengguna iPhone memerlukan perangkat tambahan seperti perangkat perekam untuk merekam audio panggilan.
Namun, perlu diingat bahwa, dikarenakan peraturan privasi yang ketat, merekam panggilan di iPhone tanpa alat bantu tambahan dapat menjadi sulit dilakukan. Oleh karena itu, ketersediaan fitur perekaman panggilan WhatsApp dapat bergantung pada jenis perangkat yang digunakan pengguna. Sumber: CNN Indonesia.