Reformasi Intelijen Indonesia: Tantangan yang Perlu Diatasi
Reformasi Intelijen Indonesia saat ini dihadapkan pada dua tantangan utama yang memerlukan penyelesaian segera, yaitu manajemen sumber daya manusia dan mekanisme pengawasan. Tema ini dibahas oleh Aditya Batara Gunawan, Ketua Program Studi Ilmu Politik Universitas Bakrie, dalam acara diskusi “Dinamika Reformasi dan Tata Kelola Intelijen” di Universitas Bakrie, Jakarta.
Pengawasan Intelijen Masih Perlu Ditingkatkan
Aditya menyatakan bahwa pengawasan intelijen yang dilakukan oleh Komisi I DPR RI melalui Timwas Intelijen masih memiliki sifat politis. Aditya menekankan perlunya model pengawasan yang lebih objektif dan akuntabel untuk menghindari kepentingan politik tertentu.
Rizal Darma Putra, Direktur Eksekutif LESPERSSI, juga memberikan pandangannya terkait pentingnya akuntabilitas dalam pengawasan intelijen. Prinsip akuntabilitas harus dijaga agar kontrol demokratis dapat berjalan efektif meskipun transparansi dalam pengawasan intelijen tidak selalu memungkinkan.
Rizal juga menyarankan agar tim pengawas intelijen memiliki wewenang penyelidikan dalam kasus penyimpangan. Hal ini bertujuan agar pengawasan tidak hanya menjadi formalitas, melainkan juga mampu mengungkap penyalahgunaan kekuasaan di lembaga intelijen.
Perkembangan Kelembagaan BIN dan Ancaman Siber
Rodon Pedrason, mantan Gubernur Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN), menilai bahwa Badan Intelijen Negara (BIN) telah mengalami perkembangan pesat beberapa tahun terakhir. BIN kini lebih responsif terhadap perubahan strategis dan telah membentuk beberapa deputi baru yang fokus pada siber, komunikasi, dan informasi.
Namun, perubahan ini juga membawa tantangan baru. Andhika Dinata, seorang jurnalis, menyoroti bahwa kebocoran informasi dalam kultur intelijen dapat mengurangi keamanan yang biasanya terjamin. Dia juga mencatat kurangnya keterlibatan masyarakat sipil dalam struktur BIN.
Selain itu, perkembangan teknologi dalam bidang intelijen juga menjadi fokus perhatian. Diyauddin, seorang analis dari Maha Data Lab 45, mengingatkan bahwa ketergantungan pada teknologi asing dapat membawa risiko keamanan yang signifikan. Awani Yamora Masta, Kepala Kantor Internasional FISIP UI, menekankan perlunya respons cepat terhadap ancaman siber seperti disinformasi dan manipulasi data.
Reformasi Intelijen Harus Lebih Terstruktur
Yudha Kurniawan, Kepala Laboratorium Ilmu Politik Universitas Bakrie, memandu diskusi yang menyoroti pentingnya reformasi intelijen Indonesia yang terstruktur dan terukur. Meskipun Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara sudah diberlakukan, masih banyak tantangan yang harus dihadapi, terutama dalam aspek pengawasan dan kelembagaan.
Diperlukan strategi yang lebih matang dalam tata kelola intelijen agar tetap efektif dalam menjalankan tugasnya tanpa mengabaikan prinsip demokrasi dan akuntabilitas. Dengan pengelolaan yang lebih baik, Reformasi Intelijen Indonesia dapat menjadi lebih transparan, profesional, dan kompetitif dalam menghadapi tantangan global.
Sumber: Reformasi Intelijen Indonesia: Dua Tantangan Utama Dalam Tata Kelola Dan Pengawasannya
Sumber: Dua Tantangan Utama Dalam Tata Kelola Intelijen