Direktur Eksekutif Indonesia ICT Institute, Heru Sutadi, mengungkapkan bahwa wacana pelonggaran Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dianggap sebagai langkah mundur yang memiliki dampak buruk terhadap industri komponen lokal dan investasi. Menurut Heru, tanpa kewajiban TKDN, Indonesia hanya akan menjadi pasar tanpa adanya investasi besar atau lapangan kerja yang dibuka.
Dia menyatakan bahwa relaksasi TKDN terhadap produk elektronik, sebagai bagian dari negosiasi dengan pemerintah Amerika Serikat, memiliki dampak baik dan buruk. Meskipun dapat membantu dalam negosiasi perdagangan dengan AS, relaksasi TKDN juga dapat membahayakan industri komponen lokal dan meningkatkan ketergantungan Indonesia pada komponen impor. Heru juga menawarkan solusi dengan meningkatkan TKDN melalui inovasi, seperti yang telah dilakukan oleh Vietnam.
Selain itu, Indonesian Digital & Cyber Institute berpendapat bahwa pengembangan TKDN dengan fokus pada riset dan inovasi dapat menjadi solusi jangka panjang untuk sektor teknologi informasi dan komunikasi. Mereka menekankan pentingnya TKDN sebagai instrumen pengembangan industri lokal, transfer teknologi, dan penciptaan lapangan kerja. Terlepas dari manfaatnya, penurunan TKDN juga membawa risiko strategis bagi industri lokal dan kedaulatan digital Indonesia.
Pemerintah Indonesia sedang mempersiapkan paket perundingan untuk merelaksasi aturan TKDN sebagai respons terhadap kebijakan tarif Amerika Serikat. Langkah ini menjadi bagian dari upaya negosiasi untuk mengatasi tarif resiprokal dan mencapai kesepakatan yang menguntungkan kedua belah pihak.