Telkom menyatakan bahwa mereka masih melakukan pemantauan terhadap dampak kebijakan tarif Trump terhadap industri telekomunikasi. Sebagai bagian dari pemerintah, Telkom akan mengikuti langkah-langkah yang diambil pemerintah terkait respons terhadap tarif Trump. Andri Herawan Sasoko, VP Corporate Telekomunikasi Telkom, menyampaikan bahwa mereka sedang mengkaji strategi yang akan diambil sesuai dengan respons pemerintah terhadap situasi perang dagang saat ini.
Ketika ditanya mengenai kemungkinan dampak dari tarif Trump, Andri menjelaskan bahwa mereka sedang melakukan review untuk mengetahui dampak potensial yang mungkin timbul. Telkom juga tidak merasakan dampak dari relaksasi TKDN, karena mereka banyak menggunakan vendor khusus telekomunikasi. Pemerintah AS juga memberlakukan tarif imbal balik terhadap produk ekspor Indonesia sebesar 32 persen, di luar tarif global 10 persen untuk semua barang yang masuk ke AS.
Pemerintah Indonesia saat ini sedang berupaya bernegosiasi untuk merespons kebijakan ini, termasuk dengan mengemas paket perundingan Non-Tarif Measure (NTMs) melalui relaksasi aturan TKDN di sektor TIK terhadap Amerika Serikat. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap tarif resiprokal 32 persen yang dikenakan AS terhadap produk Indonesia. Semua langkah tersebut diambil dalam rangka menjaga keberlangsungan industri telekomunikasi di tengah kondisi yang tidak pasti ini.