Aturan Baru eSIM di Ponsel: Panduan Lengkap untuk Pengguna eSIM

Pada tanggal 11 April 2025, Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, secara resmi mengeluarkan Peraturan Menteri nomor 7 tahun 2025 mengenai penggunaan teknologi embedded SIM atau eSIM. Aturan baru ini mendapat dukungan dari operator seluler seperti Telkomsel dan XL Axiata yang menyambut baik arahan pemerintah untuk mendorong pemakaian eSIM.

Telkomsel, melalui Vice President Corporate Communications & Social Responsibility, Saki H. Bramono, menyatakan dukungannya terhadap kebijakan Kementerian Komunikasi dan Digital dalam mempercepat migrasi ke teknologi eSIM. Hal serupa juga diungkapkan oleh XL Axiata yang baru berganti nama menjadi XLSmart, dengan Presiden Direktur & CEO Rajeev Sethi menyatakan kesiapan perusahaan dalam mengadopsi kebijakan tersebut.

Menurut Rajeev, pemanfaatan eSIM dan registrasi berbasis biometrik akan membantu meningkatkan keamanan data pelanggan dan mendukung visi pemerintah dalam mempercepat transformasi digital nasional. Selain itu, adopsi teknologi eSIM diharapkan dapat mencegah penyalahgunaan nomor seluler untuk tindakan kriminal seperti penipuan dan penyebaran hoaks.

Telkomsel juga terus mendorong adopsi teknologi eSIM, meskipun mayoritas pelanggan masih menggunakan kartu SIM fisik. Namun, tren migrasi ke eSIM menunjukkan pertumbuhan yang positif dari waktu ke waktu. Layanan seperti GraPARI dan mitra resmi serta layanan mandiri siap memudahkan proses migrasi pelanggan ke teknologi eSIM ini. Diharapkan dengan adopsi eSIM, pelanggan dapat menikmati pengalaman komunikasi yang lebih nyaman dan layanan digital yang lebih lancar.

Source link

Exit mobile version