Google Mendominasi Pasar Iklan Digital

Google diakui secara ilegal membangun kekuatan monopoli dalam bisnis periklanan digitalnya oleh hakim federal di Virginia. Keputusan ini merupakan kemenangan penting bagi Departemen Kehakiman Amerika Serikat dalam upaya mereka untuk menghadapi dominasi Google. Putusan tersebut berpotensi mengubah lanskap bisnis digital secara global dengan menargetkan salah satu bagian bisnis Google senilai US$31 miliar yang menghubungkan publisher situs web dengan pengiklan melalui teknologi periklanan yang digunakan.

Hakim Leonie Brinkema dari Pengadilan Distrik AS di Virginia Timur menyatakan bahwa Google dengan sengaja menggabungkan layanan server iklan dan bursa iklan untuk membangun dan mempertahankan monopoli mereka. Keputusan ini merupakan satu dari serangkaian putusan yang menegaskan tekanan hukum terhadap Google dalam beberapa bulan terakhir terkait monopoli pada layanan pencarian online dan toko aplikasi Android. Google merespons gugatan ini dengan mengkritiknya dan menyoroti dampak negatif yang mungkin ditimbulkan terhadap inovasi dan pertumbuhan bisnis kecil serta publisher digital.

Meskipun Departemen Kehakiman dan Google belum memberikan pernyataan resmi setelah pembacaan putusan, proses banding diperkirakan akan memakan waktu bertahun-tahun sebelum ada kepastian hukum final. Hal ini menunjukkan bahwa Google harus menghadapi konsekuensi dari posisi dominannya dalam sistem periklanan digital yang selama ini telah menciptakan ketidakadilan dalam persaingan dan posisinya sebagai perantara pengiklan. Putusan ini menyatakan bahwa penggunaan Google yang tidak adil untuk menyingkirkan pesaing telah melanggar aturan bisnis yang adil dan sehat.

Source link

Exit mobile version