Jenama Hp asal China, Oppo, memberikan tanggapan terkait wacana pelonggaran aturan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) yang diutarakan oleh Presiden Prabowo Subianto. Arga Simanjuntak, Head of PR Oppo Indonesia, menegaskan bahwa perusahaan akan tetap menghormati dan mengikuti semua ketentuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Menurutnya, Oppo siap patuh terhadap setiap aturan dan regulasi yang berlaku demi mengikuti tatanan pasar global yang kompetitif.
Di sisi lain, Direktur Eksekutif Indonesia ICT Institute, Heru Sutadi, menilai bahwa wacana pelonggaran TKDN dapat menjadi langkah mundur yang berpotensi memberikan dampak buruk, seperti gangguan terhadap industri komponen lokal dan investasi. Sebagai negara yang berpotensi menjadi tempat jualan produk, tanpa kewajiban TKDN, Heru mengingatkan bahwa Indonesia risiko tidak menerima investasi besar dan pembukaan lapangan kerja yang signifikan.
Pengusaha juga menyoroti potensi angkat kaki pabrik asing dari Indonesia sebagai respons terhadap niat Prabowo untuk melonggarkan aturan TKDN. Sekretaris Jenderal Gabungan Pengusaha Elektronik (Gabel), Daniel Suhardiman, menjelaskan bahwa TKDN dan peraturan teknis (pertek) merupakan dua sisi mata uang yang powerful jika digunakan dengan bijak. Ia mengingatkan bahwa kebijakan yang tidak konsisten dapat mendorong perusahaan untuk menutup assembly di Indonesia, menekankan pentingnya membangun industri komponen dan bahan baku secara berkelanjutan.
Prabowo sendiri mengatakan bahwa aturan TKDN saat ini membuat Indonesia kurang kompetitif dan menyuarakan perlunya fleksibilitas dalam penerapan aturan ini. Ia menegaskan bahwa TKDN sebaiknya diganti dengan insentif yang lebih realistis untuk mendukung percepatan daya saing industri di tanah air. Meskipun kontroversi seputar TKDN pernah membuat iPhone 16 buatan Apple tidak bisa dijual di Indonesia karena ketidakpatuhan terhadap regulasi, pemerintah terus berupaya untuk memperkuat dan menyesuaikan kebijakan tersebut sesuai dengan kebutuhan pasar.