Panduan Pemerintah Selamatkan Laut Indonesia: Tujuan & Langkah-langkah

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kelautan Perikanan (KKP) telah mengeluarkan Panduan Analisis Biaya Manfaat Kawasan Konservasi. Panduan ini merupakan acuan penting dalam upaya membangun dan mengelola kawasan konservasi di Indonesia. Dalam kolaborasi dengan Konservasi Indonesia (KI), Rekam Nusantara Foundation, dan konsorsium LSM konservasi, panduan ini diresmikan di Jakarta pada Kamis (24/4).

Panduan ini memberikan pandangan yang lebih terperinci dan praktis terkait analisis biaya dan manfaat dalam perencanaan serta pengelolaan kawasan konservasi perairan atau Marine Protected Area (MPA). Tujuan utamanya adalah mendukung pemerintah Indonesia dalam mencapai target global untuk melindungi 30 persen dari perairan Indonesia sebagai kawasan konservasi pada 2045.

Firdaus Agung, Direktur Konservasi Ekosistem KKP, menekankan bahwa kebijakan perluasan kawasan konservasi bukan hanya menyangkut ekologi, tetapi juga aspek yang lebih luas, termasuk manfaat sosial ekonomi bagi masyarakat dan pemerintah daerah. Dalam upaya mencapai visi MPA 30×45, pemerintah menekankan bahwa pengelolaan kawasan konservasi harus dilakukan secara efektif agar dapat memberikan manfaat yang optimal.

Panduan yang disusun oleh KKP bertujuan untuk menyediakan metode yang jelas dalam mengevaluasi biaya pembangunan dan pengelolaan kawasan konservasi serta manfaat yang diperoleh dari upaya tersebut. Dokumen ini juga akan membahas pendanaan yang diperlukan agar pengelolaan kawasan dapat berjalan secara berkelanjutan dalam jangka panjang.

Konservasi Indonesia menyatakan bahwa panduan ini dapat digunakan oleh berbagai pihak yang terlibat dalam pengelolaan kawasan konservasi, mulai dari pemerintah pusat dan daerah hingga LSM dan masyarakat setempat. Diharapkan panduan ini dapat meningkatkan kualitas pengelolaan kawasan konservasi untuk mencapai tujuan keberlanjutan.

Source link

Exit mobile version