Pangandaran: DPRD Dorong Pemda Tingkatkan Kinerja 2024

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran, Asep Noordin, memberikan apresiasi dan menyampaikan catatan kritis terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Pangandaran Tahun 2024. Rapat paripurna ini berlangsung pada Selasa, 22 April 2025, di Gedung DPRD Pangandaran.

Asep mengungkapkan bahwa meskipun terdapat capaian positif sepanjang tahun 2024, masih terdapat aspek yang perlu diperbaiki demi peningkatan kualitas pelayanan publik. LKPJ disusun berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019, mencakup laporan terkait pelaksanaan urusan pemerintahan daerah, kebijakan strategis, tindak lanjut rekomendasi DPRD sebelumnya, dan pelaksanaan tugas dari pemerintah pusat dan provinsi.

Program dan kegiatan telah berjalan sesuai rencana, tetapi perlu ditingkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan publik agar manfaatnya dirasakan masyarakat lebih luas. Asep menekankan bahwa LKPJ bukan hanya laporan tahunan kepada DPRD, tetapi juga bentuk akuntabilitas kepada masyarakat. Evaluasi ini penting untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, partisipatif, dan bertanggung jawab.

DPRD Kabupaten Pangandaran mendorong pemda untuk menindaklanjuti rekomendasi strategis yang telah disampaikan untuk memacu pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat. Evaluasi kinerja pemda menghasilkan rekomendasi seperti pemutakhiran data peserta BPJS, inventarisasi lampu penerangan jalan umum, optimalisasi pajak kendaraan bermotor, perbaikan manajemen PAD, serta penyelesaian status pegawai non-ASN.

Asep Noordin menegaskan bahwa rekomendasi ini harus dijadikan panduan untuk memperbaiki sektor pemerintahan. Evaluasi LKPJ Bupati Tahun 2024 mencerminkan komitmen DPRD untuk mengawal pemerintahan yang efektif, bertanggung jawab, dan berpihak kepada rakyat. Ini semua dilakukan dengan harapan meningkatkan kualitas pelayanan publik, memaksimalkan potensi daerah, dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintahan.

Source link