Kementerian Komunikasi dan Digital, atau Komdigi, memberikan penjelasan terkait pemblokiran situs archive.org yang dikenal sebagai platform arsip internet. Alasan dari pemblokiran tersebut adalah karena situs tersebut memiliki konten judi online dan pornografi. Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, menegaskan bahwa langkah tersebut diambil setelah upaya komunikasi dengan pihak Internet Archive melalui surat resmi tidak membuahkan hasil. Pemblokiran dilakukan dengan memperhatikan prosedur hukum berdasarkan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Sabar menjelaskan bahwa tindakan cepat diambil untuk menjaga kebersihan dan keamanan ruang digital bagi masyarakat. Pemblokiran situs tersebut dilakukan setelah Internet Archive tidak memberikan respons atas upaya hubungan yang dilakukan oleh Komdigi. Pemblokiran dianggap sebagai langkah terakhir karena adanya pelanggaran serius yang ditemukan. Namun, Komdigi juga mengakui pentingnya situs tersebut sebagai arsip digital dunia, namun hal itu tidak dapat meredakan tindakan setelah adanya konten yang melanggar hukum.
Kementerian Komdigi menegaskan bahwa pemblokiran hanya bersifat sementara dan situs archive.org akan dibuka kembali setelah konten yang melanggar dihapus dan sistem moderasi diperkuat. Pemblokiran tersebut mengikuti praktik umum dalam diplomasi digital, di mana jika komunikasi tidak membuahkan hasil, tindakan konkret diambil sebagai pendorong solusi. Situs archive.org telah kembali dapat diakses pada Jumat pukul 14.30 WIB setelah dilakukan proses pembaruan konten dan moderasi.
Pemblokiran situs tersebut menuai protes dari netizen, karena situs tersebut dianggap penting bagi kebutuhan pengguna internet. SAFEnet juga ikut menyuarakan protes terhadap kebijakan pemblokiran tersebut, menganggapnya sebagai langkah otoriter yang anti terhadap hak masyarakat untuk mengakses informasi.Ini merupakan aturan dan pedoman dalam diplomasi digital yang berlangsung dalam penegakan hukum dan kepatuhan terhadap konten online.