Kebijakan Baru Prabowo: Bantuan Tunai Rp 600k untuk 17,3 Juta Pekerja Gaji Rendah

Pemerintah Indonesia kembali menghadirkan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebagai bagian dari upaya stimulus ekonomi yang digagas oleh Presiden RI, Prabowo Subianto. Program ini ditujukan untuk membantu jutaan pekerja dengan gaji rendah yang menerima pendapatan di bawah Rp3,5 juta per bulan. Rencana tersebut diumumkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati setelah pertemuan dengan Presiden di Istana Negara. Tujuan dari pemberian bantuan ini adalah untuk memperkuat daya beli masyarakat di tengah ketidakpastian ekonomi global.

Dalam program ini, sekitar 17,3 juta pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta atau upah minimum akan menerima subsidi upah sebesar Rp300 ribu per bulan. Para penerima bantuan harus terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, dan penyalurannya akan dilakukan oleh Kementerian Ketenagakerjaan. Selain itu, program ini juga mencakup 565 ribu guru honorer yang akan mendapatkan bantuan serupa.

Langkah-langkah ini merupakan respons cepat dari pemerintah terhadap risiko ekonomi global yang dapat memengaruhi daya beli keluarga kelas pekerja. Dengan menetapkan BSU sebagai stimulus ekonomi, pemerintah berharap dapat mengatasi masalah kesiapan data dan pelaksanaan yang efektif. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat kelas menengah-bawah di tengah ancaman perlambatan ekonomi global.

Paket stimulus ekonomi senilai Rp24,44 triliun ini telah disetujui oleh pemerintah dan diinisiasi langsung oleh Presiden Prabowo. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk mengurangi dampak perlambatan ekonomi global dan menjaga stabilitas ekonomi dalam negeri.

Source link