Kebijakan Prabowo: Bantuan Tunai untuk 17.3 Juta Pekerja Rendah Pendapatan

Pemerintah telah meluncurkan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang bertujuan untuk membantu jutaan pekerja berpenghasilan rendah sebagai bagian dari paket stimulus ekonomi nasional yang dirancang oleh Presiden Prabowo Subianto. Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, program ini dimaksudkan untuk mendukung masyarakat yang menghasilkan kurang dari Rp3,5 juta per bulan dengan tujuan memperkuat daya beli di tengah perlambatan ekonomi global.

Untuk menjadi penerima BSU, pekerja harus terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Implementasi program ini akan dikelola oleh Kementerian Ketenagakerjaan, dengan subsidi upah sebesar Rp300.000 per bulan selama dua bulan yaitu Juni dan Juli, total Rp600.000. Program ini merupakan langkah responsif pemerintah terhadap tantangan ekonomi yang diyakini akan sangat memengaruhi pekerja.

Program BSU juga melibatkan guru kontrak (guru honor) di mana sekitar 565.000 guru diharapkan akan menerima bantuan tunai langsung. Mereka akan mendapat subsidi sebesar Rp300.000 per bulan selama dua bulan, yaitu Rp600.000. Keputusan untuk memberikan BSU sebagai bantuan daripada diskon listrik, didasarkan pada data yang lebih siap dan implementasi yang lebih cepat.

Sebagai bagian dari paket stimulus ekonomi sebesar Rp24,44 triliun yang disetujui pemerintah atas arahan Presiden Prabowo, program BSU ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam melindungi daya beli masyarakat berpenghasilan rendah di saat kondisi ekonomi global yang sulit.

Source link