Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) baru-baru ini mengungkapkan bahwa sejumlah daerah di wilayah Jabodetabek, yang meliputi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi, saat ini memiliki status ‘Tidak Sehat’ akibat polusi udara yang semakin memburuk. Hal ini didasarkan pada hasil pemantauan kualitas udara ambien di wilayah tersebut selama periode 1 April hingga 12 Juni 2025. Menurut KLH, terdapat 15 daerah di Jabodetabek yang saat ini berstatus tidak sehat berdasarkan nilai Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) selama periode tersebut.
Beberapa daerah yang terdampak antara lain Kayuringin dan Sukamahi di Bekasi, Kelapa Gading dan Marunda di Jakarta Utara, Lubang Buaya di Jakarta Timur, Bundaran HI dan Kawasan Gelora Bung Karno di Jakarta Pusat, Kebon Jeruk di Jakarta Barat, Jagakarsa di Jakarta Selatan, Curug di Tangerang, Serpong di Tangerang Selatan, Pancoran Mas di Depok, serta Bogor Tegar Beriman dan Tanah Sereal di Bogor.
KLH menegaskan pentingnya data ISPU sebagai peringatan dini bagi masyarakat dan pemerintah daerah untuk mengambil langkah yang tepat dalam menanggapi kondisi ‘Tidak Sehat’. Mereka berencana untuk melakukan berbagai tindakan mulai dari pencegahan hingga penegakan hukum, dengan bantuan kolaborasi dari berbagai pihak. KLH juga mengidentifikasi beberapa sumber polusi udara di Jabodetabek, termasuk gas buang kendaraan bermotor, emisi industri, pembakaran sampah, debu konstruksi, dan aerosol sekunder.
Melalui langkah-langkah ini, diharapkan kualitas udara di wilayah Jabodetabek dapat ditingkatkan sehingga meminimalkan dampak buruk dari polusi udara tersebut. Daripada hanya menjadi statistik, data polusi udara tersebut diharapkan dapat memicu tindakan nyata dalam menjaga lingkungan dan kesehatan masyarakat di wilayah tersebut.