Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah melakukan perombakan jabatan di Polri dengan merotasi empat perwira tinggi berpangkat Komisaris Jenderal (Komjen). Rotasi jabatan ini melibatkan pejabat strategis, termasuk Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) yang akan segera memasuki masa pensiun. Surat Telegram Kapolri nomor ST/1421/VI/KEP./2025 yang diterbitkan pada 24 Juni 2025 mengenai perubahan jabatan tersebut, dengan minimal empat jenderal bintang tiga dimutasi.
Dua di antaranya adalah Komjen Pol Setyo Budiyanto dan Komjen Pol Eddy Hartono yang telah dialihkan tugasnya ke posisi lain dalam rangka mempersiapkan masa pensiun mereka. Selain itu, Komjen Pol Pudji Prasetijanto Hadi dan Komjen Pol Lotharia Latif juga mengalami rotasi jabatan ke posisi lain sebagai bagian dari persiapan pensiun mereka. Mutasi ini merupakan dinamika organisasi yang bertujuan untuk merangsang peningkatan kinerja, karir, dan regenerasi di lingkungan Polri.
Mutasi jabatan adalah hal yang alami dalam organisasi untuk penyegaran, pengembangan karier, serta pemenuhan kebutuhan organisasi. Hal ini mencerminkan komitmen Polri dalam menjaga profesionalisme dan responsivitas dalam melayani masyarakat. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, telah mengonfirmasi adanya rotasi jabatan di Polri dan menjelaskan pentingnya mutasi dalam mendukung proses organisasional. Maka dari itu, mutasi jabatan di Polri adalah bagian dari strategi untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam memberikan pelayanan.