Stellantis Khawatir Denda Emisi Triliunan Rupiah

Pada awal tahun ini, Parlemen Eropa mengumumkan penundaan waktu bagi perusahaan otomotif untuk mematuhi aturan emisi baru yang akan mulai berlaku pada tahun 2025. Sebagai gantinya untuk mencapai target rata-rata emisi armada 93,6 g/km dalam satu tahun, produsen mobil sekarang memiliki waktu tiga tahun untuk memenuhinya, yaitu dari 2025 hingga 2027. Meskipun ada perpanjangan waktu dua tahun, Stellantis merasa kurang puas dengan keputusan ini.

Jean-Philippe Imparato, CEO Stellantis di Eropa, menyatakan bahwa perusahaan ini berisiko dikenai denda hingga €2,5 miliar atau setara dengan Rp 47,7 triliun karena kemungkinan melampaui batas emisi yang ditetapkan. Jika undang-undang tidak direvisi, Stellantis bisa terpaksa membayar denda besar dalam dua hingga tiga tahun mendatang.

Dengan target emisi armada yang semakin ketat, produsen mobil di Eropa harus memperhatikan aturan yang semakin tegas. Peraturan baru mulai tahun 2030 akan mengharuskan produsen mobil mencapai target emisi yang bahkan lebih rendah, yaitu 49,5 g/km. Bahkan lima tahun setelah itu, produsen mobil di Eropa harus mematuhi standar emisi 0 g/km, yang berarti kendaraan baru yang menggunakan mesin pembakaran internal tidak akan boleh dijual. Meskipun kendaraan dengan bahan bakar sintetis masih diperbolehkan, kemungkinan bahan bakar elektronik akan sulit diterapkan dalam waktu dekat.

Para eksekutif dalam industri otomotif Eropa mengkhawatirkan bahwa aturan yang ketat ini dapat berdampak besar pada keuangan perusahaan. Beberapa peringatan telah dilontarkan, seperti denda potensial hingga €15 miliar yang diungkapkan oleh mantan CEO Renault. Produsen mobil dihadapkan pada dilema sulit antara membatasi produksi kendaraan konvensional dan meningkatkan penjualan mobil listrik yang belum menjamin keuntungan yang stabil. Dengan persaingan dari mobil listrik murah dari Cina, perusahaan otomotif Eropa harus bersaing dengan ketat untuk tetap relevan di pasar regional mereka.

Source link