Pada tanggal 13 Agustus 2025, Presiden Prabowo Subianto meluncurkan program Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih sebagai upaya untuk memperkuat ekonomi pedesaan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di desa. Menurut Tenaga Ahli Utama Kantor Komunikasi Kepresidenan, Adita Irawati, Kopdes Merah Putih menjadi tonggak baru dalam pembangunan berbasis desa yang mewakili kedaulatan rakyat dalam mengelola sumber daya mereka sendiri.
Program Kopdes Merah Putih dianggap sebagai langkah monumental menuju kemerdekaan ekonomi bagi masyarakat desa, di mana diharapkan mereka bisa semakin mandiri secara ekonomi. Kopdes Merah Putih juga dianggap sebagai transisi penting dari ketergantungan bantuan sosial menuju pemberdayaan ekonomi yang produktif dan berkelanjutan.
Tantangan masih dihadapi oleh desa dan kelurahan di Indonesia dalam memenuhi kebutuhan dasar dan menggerakkan perekonomian lokal, seperti masalah penyimpanan hasil tangkapan ikan yang belum layak dan rentenir yang masih mendominasi UMKM. Presiden Prabowo Subianto kemudian memutuskan untuk membentuk 80.081 Kopdes Merah Putih sebagai langkah strategis dalam membangun ekonomi kerakyatan yang berdikari, inklusif, dan adil.
Penataan ekonomi desa dan penggerakannya melalui koperasi ini diharapkan dapat membuka lapangan kerja, mendorong kewirausahaan, serta memperkuat sentra produksi rakyat secara berkelanjutan. Dalam implementasinya, Kopdes Merah Putih memberikan berbagai layanan seperti sembako, obat, dan pupuk langsung ke tangan masyarakat dengan harga terjangkau dan sistem yang adil.
Sebagai contoh, Ketua Kopdes Merah Putih Desa Cileunyi Wetan, Dedi Nurendi, menyatakan bahwa koperasi ini membantu meringankan beban masyarakat di desanya. Dedi menekankan pentingnya semangat gotong-royong dalam koperasi untuk memenuhi kebutuhan ekonomi masyarakat secara bersama-sama. Dengan adanya program ini, diharapkan masyarakat desa bisa semakin mandiri secara ekonomi dan merasakan kemerdekaan dalam bidang ekonomi.


