Google Akui Kongkalikong Ponsel Android: Didenda Rp581 M

Google setuju membayar denda sebesar 55 juta dolar Australia setelah diakui melakukan persaingan usaha tidak sehat di Australia. Persaingan ini melibatkan pembayaran kepada Telstra dan Optus, dua perusahaan telekomunikasi terbesar di Australia, agar hanya memasang aplikasi pencarian Google di ponsel Android mereka. Hal ini merugikan persaingan dengan mengecualikan mesin pencari pesaing. Akibatnya, Google harus membayar denda tersebut sebagai sanksi atas tindakan tidak fair tersebut.

Denda ini menambah daftar masalah Google di Australia setelah sebelumnya digugat oleh Epic Games terkait penolakan Google dan Apple terhadap toko aplikasi tertentu di platform mereka. YouTube yang dimiliki Google juga terkena blokir di media sosial Australia karena menerima pengguna di bawah usia 16 tahun. Kasus persaingan usaha tidak sehat ini melibatkan pembagian pendapatan iklan antara Google dan Telstra serta Optus antara tahun 2019 dan 2021.

Dalam pernyataannya, ACCC menyatakan bahwa Google sepakat untuk tidak melakukan kesepakatan serupa lagi dengan perusahaan telekomunikasi tersebut. Denda yang harus dibayar Google merupakan langkah agar warga Australia memiliki pilihan pencarian yang lebih banyak di masa depan. Meskipun pihak ACCC masih menunggu keputusan pengadilan terkait hukuman tersebut, kerja sama antara regulator dan Google diharapkan dapat menghindari litigasi yang panjang. Google menyatakan komitmennya untuk memberikan fleksibilitas lebih kepada produsen perangkat Android untuk menginstal peramban dan aplikasi pencarian tanpa membatasi persaingan di pasar.

Source link

Exit mobile version