Meutya Desak Platform Medsos Punya Kantor di RI: Mengatasi Konten Negatif

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mendesak semua platform media sosial yang beroperasi di Indonesia memiliki perwakilan dan kantor di dalam negeri. Dari sejumlah platform media sosial yang populer di Indonesia, belum semuanya memiliki kantor perwakilan di tanah air. Meutya menyatakan bahwa platform media sosial yang tidak memiliki kantor perwakilan di Indonesia akan menimbulkan kendala dalam koordinasi. Oleh karena itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika akan mengevaluasi platform-platform yang belum memiliki kantor di Indonesia.

Menurut Meutya, keberadaan kantor perwakilan platform media sosial di Indonesia sangat penting untuk memudahkan koordinasi dalam penanganan konten-konten negatif seperti disinformasi, hoaks, ujaran kebencian, judi online, dan konten kriminal lainnya. Di samping itu, Menkomdigi juga menegaskan bahwa seluruh platform media sosial yang beroperasi di Indonesia harus tunduk pada aturan dan regulasi yang berlaku di dalam negeri.

Meutya juga menyoroti isu konten negatif seperti pornografi yang melibatkan anak di bawah umur yang sering dilaporkan ke Kementerian Komunikasi dan Informatika setiap harinya. Untuk itu, Meutya menegaskan bahwa para platform media sosial perlu memiliki perwakilan dan kantor di Indonesia sebagai syarat untuk memperhatikan keluhan terkait konten tersebut. Menkomdigi juga menekankan pentingnya platform media sosial untuk patuh terhadap hukum Indonesia dan menjaga konten yang baik untuk masyarakat.

Source link

Exit mobile version