Demonstrasi seringkali memunculkan keadaan yang tidak terkendali, dimana polisi harus bertindak untuk menjaga ketertiban dan keamanan. Penggunaan gas air mata, meriam air, dan peluru karet kadang diperlukan untuk mengendalikan situasi tersebut. Peluru karet, yang pertama kali digunakan pada 1960-an oleh pemerintah Amerika Serikat, adalah amunisi yang tidak mematikan namun tetap berpotensi menimbulkan luka serius. Di sisi lain, peluru tajam terbuat dari logam dengan daya penetrasi kuat dan dapat mengakibatkan kematian jika mengenai organ vital. Polisi biasanya menggunakan peluru karet sebagai tindakan pencegahan tanpa menimbulkan korban jiwa, sedangkan penggunaan peluru tajam sangat terbatas karena risiko fatalitas yang tinggi. Oleh karena itu, penekanan pada perbedaan bahan, daya tembak, dan potensi fatalitas dari kedua jenis amunisi ini sangat penting untuk dipahami dalam konteks pengamanan dalam unjuk rasa.
Perbedaan Peluru Tajam dan Peluru Karet: Panduan Polisi Saat Demo
Read Also
Recommendation for You

Ratu Máxima baru saja menyelesaikan kunjungan kerjanya ke Indonesia selama empat hari, dimulai dari Senin…

Jenderal (Purn) TNI Wiranto dan keluarganya sedang berduka atas kepergian sang istri, Rugaiya Usman, yang…

Sari Yuliati saat ini mendapat perhatian publik karena telah diangkat sebagai Sekretaris Fraksi Partai Golkar…

Raja Yordania Abdullah II dijadwalkan melakukan kunjungan kenegaraan ke Indonesia pada Jumat sore ini. Kunjungan…

Pada Jumat sore ini, Raja Yordania Abdullah Bin Al-Hussein (Abdullah II) dijadwalkan melakukan kunjungan kenegaraan…







