Analisis Usulan Satu Orang Satu Akun Medsos: Kita Kaji Dahulu

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) tengah mempertimbangkan regulasi dimana setiap orang hanya diizinkan memiliki satu akun media sosial yang terhubung dengan nomor ponsel. Hal ini diungkapkan oleh Wakil Menteri Komdigi Nezar Patria dalam acara Indonesia-UAE Government Experience Exchange Retreat di Jakarta. Keputusan ini dilakukan sebagai bagian dari program Satu Data yang sedang dikerjakan pemerintah.

Menurut Nezar, pembatasan satu akun satu nomor ponsel dianggap dapat membantu dalam menekan penyebaran informasi palsu, ujaran kebencian, dan tindakan penipuan di dunia maya. Tujuannya adalah untuk mengurangi upaya penipuan online dan mempermudah pengawasan terhadap informasi yang menyesatkan.

Selain itu, pemerintah juga mempertimbangkan situasi masyarakat yang memiliki lebih dari satu nomor ponsel. Meskipun kepemilikan nomor ganda adalah hal yang umum saat ini, pemerintah sedang mempertimbangkan jumlah nomor yang dapat dihubungkan dengan satu akun. Keputusan ini masih sebatas wacana dan belum ada keputusan resmi.

Kebijakan ini juga disuarakan oleh Sekretaris Fraksi Partai Gerindra DPR RI Bambang Haryadi, yang mengatakan bahwa single account terintegrasi mungkin diperlukan untuk mencegah penyalahgunaan media sosial. Dia menyoroti pentingnya akun media sosial yang terverifikasi dan tidak anonim untuk memastikan keberadaan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan di platform media sosial.

Secara keseluruhan, pemikiran ini muncul sebagai bagian dari upaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dunia maya serta meminimalisir penyebaran informasi yang tidak benar. Meskipun belum ada keputusan final, langkah-langkah ini diharapkan dapat membantu dalam menciptakan lingkungan online yang lebih aman dan terjamin.

Source link

Exit mobile version