Profil Yusuf Permana: Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Setpres

Yusuf Permana, Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden, menjadi sorotan setelah mengembalikan ID Pers Istana kepada wartawan CNN Indonesia, Diana Valencia. Tindakan tersebut dilakukan setelah ID Pers dicabut oleh Biro Pers, Media, dan Informasi Setpres karena pertanyaan Diana Valencia terkait Makan Bergizi Gratis (MBG) kepada Presiden Prabowo Subianto. Kepala BPMI, Erlin Suastini, telah meminta maaf kepada Diana Valencia dan CNN Indonesia dalam pertemuan di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta. Yusuf Permana menyatakan bahwa kejadian tersebut tidak akan terulang dan Biro Pers dan Media menyesal atas penarikan ID tersebut.

Yusuf Permana dilantik sebagai Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Setpres pada 29 November 2024 oleh Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi. Sebagai Pejabat Eselon 1, Yusuf Permana lahir di Jakarta pada 24 September 1975 dan meraih gelar Sarjana Ekonomi dari Universitas Gunadarma. Ia memulai karirnya sebagai Staf Biro Protokol Setpres, lalu menjadi Kepala Biro Protokol. Sebelumnya, Yusuf Permana pernah menjadi staf pribadi almarhum Presiden Megawati Soekarnoputri, Taufiq Kiemas, serta menjabat sebagai komisaris di beberapa perusahaan pelat merah.

Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Yusuf Permana tahun 2023 menunjukkan total kekayaan sebesar Rp13,33 miliar dengan utang Rp2,5 miliar, sehingga kekayaan bersihnya sekitar Rp10,83 miliar. Kekayaan tersebut didominasi oleh tanah dan bangunan senilai Rp11,5 miliar serta aset lainnya seperti satu unit mobil Mitsubishi Pajero tahun 2010, surat berharga, dan kas. LHKPN tersebut disampaikan saat masih menjabat sebagai Kepala Biro Protokol Setpres.

Dengan berbagai pengalaman dan prestasinya, Yusuf Permana memperlihatkan dedikasinya sebagai pejabat negara dan profesional di berbagai bidang. Aksi pengembalian ID Pers kepada wartawan CNN Indonesia adalah salah satu contoh integritas dan sikap tegasnya dalam menjalankan tugasnya. Semua ini menunjukkan bahwa Yusuf Permana adalah individu yang layak menduduki jabatan yang diembannya.

Source link