Pada perhelatan International Postgraduate Student Conference (IPGSC) di Universitas Indonesia tanggal 23–24 Oktober 2025, Dr. Sulistyo, pejabat Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), menerangkan pentingnya memahami ruang siber sebagai domain strategis yang berbeda dari ranah fisik seperti darat, laut, dan udara. Ruang siber, ujarnya, bersifat tanpa batas geografis dan tidak tunduk pada satu yurisdiksi atau otoritas tunggal, sehingga segala aktivitas di dalamnya sulit dikontrol oleh satu negara saja. Hal ini mencerminkan perbedaan fundamental ruang siber dibandingkan domain konvensional yang dibatasi wilayah.
Menurut Dr. Sulistyo, absennya batasan geografis menjadikan siber bukan sekadar infrastruktur digital, tetapi medan strategis berimbas luas pada stabilitas dan keamanan antarbangsa. Ia menyoroti bahwa di ruang siber, ancaman dapat bermula dari berbagai penjuru, melibatkan pelaku dari berbagai identitas, dan menyasar siapa saja tanpa terkecuali. Ini menyebabkan batas-batas negara menjadi kabur dan konsep tradisional kedaulatan harus ditelaah ulang dalam konteks era digital yang semakin terfragmentasi dan tak terprediksi.
Bentuk serangan siber tidak hanya berupa peretasan data atau sabotase infrastruktur vital, melainkan juga penyebaran disinformasi yang bisa meretas sendi-sendi sosial-politik sebuah negara dalam waktu sangat singkat. Sulitnya menetapkan pelaku dan asal-muasal serangan menambah kompleksitas upaya penegakan hukum dan kolaborasi internasional untuk menjaganya.
Dalam sistem internasional, ruang siber justru kian membuka peluang bagi aktor non-negara. Dari kelompok hacker kriminal hingga pihak yang didukung negara, mereka bisa melancarkan operasi secara lintas negara tanpa harus melintasi batas fisik. Di tengah perubahan ancaman ini, negara-negara menghadapi dilema baru dalam menegakkan regulasi serta mempertahankan kedaulatan di ranah digital yang tak mengenal batas.
Dr. Sulistyo menyebutkan, ancaman di dunia maya bisa terjadi tanpa adanya perang terbuka ataupun pergerakan militer nyata, namun dampaknya bisa fatal: ekonomi bisa lumpuh, politik domestik dapat terguncang, dan kestabilan kawasan terancam. Perubahan ini makin dipertegas dalam kontestasi global, di mana pengembangan kecerdasan buatan, teknologi digital, dan infrastruktur telekomunikasi menjadi modal kekuatan negara dan memperluas domain geopolitik ke ruang siber.
Menanggapi realitas ini, Indonesia bergerak aktif melalui diplomasi dan kerja sama internasional. Prinsip politik luar negeri bebas aktif digunakan untuk menjaga agar regulasi ruang siber global tidak didominasi segelintir negara kuat, sehingga kepentingan negara berkembang tetap terjamin. Di forum-forum seperti ASEAN dan PBB, Indonesia mendorong terciptanya norma perilaku negara, langkah-langkah kepercayaan timbal balik, peningkatan kolaborasi penanganan insiden siber antarnegara, hingga penguatan kapasitas regional agar mampu menghadapi ancaman siber bersama-sama.
Dr. Sulistyo juga menegaskan bahwa kekuatan suatu negara di era digital saat ini terletak pada respons adaptif dan pembangunan sistem siber yang tangguh. Ada tiga pokok strategi yang ditekankan. Pertama, pembangunan serta pembaruan keamanan siber nasional secara komprehensif. Kedua, memperkuat jejaring kerja sama global, sebab tidak ada satu bangsa pun yang bisa memastikan keamanan ruang sibernya sendiri. Ketiga, Indonesia menaruh perhatian besar pada pengembangan SDM yang kompeten dan mampu bersaing secara global dalam bidang siber.
Dalam penutupannya, Dr. Sulistyo mengingatkan bahwa keamanan siber adalah bagian integral dari keamanan dunia. Dalam domain yang tanpa sekat, keamanan satu negara sangat terkait erat dengan keamanan negara lain; oleh sebab itu, sinergi dan komitmen internasional harus terus diperkuat untuk menjaga kedaulatan dan stabilitas di era tanpa batas ini.
Sumber: Ruang Siber Yang Borderless Mengubah Peta Keamanan Internasional, Ini Sikap Indonesia
Sumber: Ruang Siber Yang Borderless Dan Implikasinya Bagi Keamanan Internasional: Perspektif Indonesia












