Pada tahun 2030, kapasitas data center di Indonesia diproyeksikan akan mencapai 2,7 gigawatt. Hal ini didorong oleh berbagai faktor seperti penetrasi internet yang tinggi, transformasi digital UMKM, dan regulasi yang mendukung industri tersebut. Saat ini, sudah sebanyak 78 persen penduduk Indonesia yang memiliki akses internet, menciptakan data yang memerlukan data center sebagai tulang punggung infrastruktur penyimpanan dan pengelolaan data. Banyak UMKM, sekitar 73 juta, juga telah beralih ke transformasi digital dengan mengintegrasikan sistem POS dan payment gateway yang terhubung ke server data center. Regulasi seperti Peraturan Pemerintah 82 tahun 2012 mewajibkan perusahaan layanan publik memiliki data center dan disaster recovery center di Indonesia, mendorong banyak industri keuangan dan penyedia layanan keuangan untuk melakukan migrasi infrastruktur IT mereka ke Indonesia. Selain itu, adopsi teknologi kecerdasan buatan (AI) juga menjadi faktor penting dalam pertumbuhan data center. Sebagai contoh, banyak data center baru di Indonesia yang sudah AI-ready, seperti yang didirikan di Batam dan Cikarang. Meskipun begitu, masih ada tantangan dalam hal perizinan dan regulasi yang menyangkut pembangunan data center di Indonesia, yang diharapkan dapat terselaraskan untuk mendukung pertumbuhan industri data center di masa depan. Dengan proyeksi kapasitas data center mencapai 2,7 GW pada tahun 2030, industri data center di Indonesia diperkirakan akan tumbuh dengan pertumbuhan tahunan sebesar 25 persen.
Proyeksi Kapasitas Data Center RI Mencapai 2,7 GW hingga 2030
Read Also
Recommendation for You

Hari Raya Idul Fitri merupakan momen penting untuk bersilaturahmi dan menghabiskan waktu berkualitas bersama keluarga….
Nintendo mengajukan gugatan terhadap pemerintah federal di Pengadilan Perdagangan Internasional AS terkait kebijakan tarif Trump…

Tiga mahasiswa asal Jember, Jawa Timur, telah merancang inovasi yang diberi nama EntoSphere. EntoSphere merupakan…








