Menteri Komunikasi dan Digital atau Menkomdigi, Meutya Hafid, menegaskan pentingnya peran manusia dalam dunia jurnalistik meskipun teknologi Artificial Intelligence (AI) terus berkembang pesat. Menurut Meutya, AI seharusnya menjadi alat bantu di redaksi namun tidak boleh menggantikan sepenuhnya proses jurnalistik yang memerlukan kepekaan, etika, dan tanggung jawab manusia. Meutya menegaskan bahwa kerja jurnalistik tidak dapat sepenuhnya mengandalkan AI 100 persen, dan bahwa keberpihakan pada peran manusia harus tetap dipertahankan di dalam redaksi.
Pemerintah juga tengah menyiapkan Peraturan Presiden (Perpres) terkait penggunaan AI, yang diharapkan dapat menjadi dasar hukum untuk pemanfaatan teknologi AI, termasuk dalam lingkup media massa. Meutya menekankan bahwa regulasi ini tidak hanya berkaitan dengan aspek teknologi, tetapi juga untuk melindungi profesi jurnalis dan ekosistem media secara keseluruhan. Dia juga berkomitmen untuk membuka dialog dengan media massa dalam menyusun aturan tersebut, dengan harapan regulasi yang dihasilkan dapat memperkuat kualitas jurnalisme dan menjaga keberlanjutan industri pers.
Selain itu, Meutya juga menggarisbawahi kompleksitas disrupsi informasi yang semakin meningkat. Dia berpendapat bahwa masyarakat tidak hanya membutuhkan informasi yang cepat, tetapi juga akurat dan kontekstual. Dalam konteks ini, Meutya menekankan pentingnya menjaga kebebasan berekspresi dan pers, namun juga perlu didukung dengan tanggung jawab untuk melindungi publik dari informasi yang tidak benar. Menurutnya, karya jurnalistik yang mengutamakan etika, objektivitas, dan peran manusia menjadi krusial untuk mempertahankan kepercayaan publik di era teknologi yang terus berkembang.












