Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid mengungkapkan pemerintah sedang menyiapkan rancangan peraturan presiden (Perpres) untuk mengatur penggunaan Kecerdasan Buatan (AI). Ia juga menyoroti potensi ancaman dari AI terhadap ekosistem media di Indonesia. Perpres AI tersebut sudah selesai digodok Komdigi sejak Oktober lalu. Menurut Meutya, perlu ada peraturan terkait AI, termasuk dalam dunia jurnalisme. Meutya mendorong pentingnya sebuah kesepakatan dari ruang redaksi untuk tidak sepenuhnya menggunakan AI. Ia menambahkan bahwa karya-karya AI mungkin tidak akan bisa menyamai kualitas karya hasil manusia, namun ia tetap meminta insan media waspada. Pemerintah juga akan membuat aturan lain terkait kecerdasan buatan dengan tujuan agar penggunaan kecerdasan buatan tidak menghilangkan sentuhan manusia di dunia kerja dan melindungi media serta perusahaan dari kerugian ekonomi akibat praktik perusahaan AI. Acara Konvensi Nasional Media Massa di Serang juga dijadikan sarana bagi pemerintah untuk mendapat masukan dalam merumuskan aturan-aturan seputar AI.
Potensi Ancam AI pada Media dan Jurnalis: Sorotan dari Menkomdigi
Read Also
Recommendation for You

BMKG: Wilayah Indonesia Berpotensi Diguyur Hujan Hari Ini Jakarta, CNN Indonesia — Badan Meteorologi, Klimatologi,…

BMKG Peringatkan Gelombang Tinggi hingga 4 Meter di Perairan Indonesia Pada 5-8 September 2026, Badan…

Cuaca Indonesia Hari Ini: Potensi Hujan di Beberapa Wilayah Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG)…

XL Smart Ungkapkan Pendapat Mengenai Kuota Internet yang Hangus Setelah Masa Aktif Berakhir XL Smart…








