Pada tanggal 4 Maret 2026, Magister Hubungan Internasional Universitas Indonesia menyelenggarakan kuliah tamu dengan pembahasan utama mengenai tantangan reformasi di sektor keamanan Indonesia, khususnya pembenahan pola karir dan profesionalisme militer. Hadir dalam forum diskusi ini tiga pembicara dari lintas lembaga yang memiliki fokus pada ketatanegaraan, politik, dan studi militer: Dr. Aditya Batara Gunawan dari Universitas Bakrie, Beni Sukadis dari Lesperssi, serta Yudha Kurniawan dari Lab Terintegrasi Politik Universitas Bakrie. Poin mendalam dari diskusi ini adalah pemahaman yang utuh terkait perjalanan profesionalisme militer, regulasi promosi perwira, dan keterkaitannya dengan relasi sipil-militer beserta implikasinya terhadap maturitas demokrasi di tanah air.
Aditya Batara Gunawan memulai dengan menyorot dampak politik kontemporer terutama kepemimpinan populis yang kerap mengintervensi mekanisme penempatan jabatan strategis di militer. Ia mengamati bahwa kebijakan promosi dalam tubuh TNI kerap dipengaruhi oleh tarik-menarik antara meritokrasi dengan praktik patronase yang berakar pada relasi personal antara elite politik dan pengambil keputusan militer. Tidak jarang, personalisasi kekuasaan ini menyebabkan jajaran perwira tinggi diisi lewat pertimbangan yang lebih politis dibanding kualifikasi profesional. Akibatnya, fungsi pengawasan dan keseimbangan dari institusi sipil bisa terdorong ke pinggir, menyisakan celah untuk dinamika kekuasaan non-demokratis.
Pemilihan dan pengangkatan pejabat strategis militer, seperti Panglima TNI, turut menjadi diskusi utama. Menurut Aditya, perbandingan global menunjukkan perbedaan signifikan dalam prosedur dan kontrol sipil atas kekuatan militer: ada negara yang menerapkan sistem persetujuan legislatif, namun ada pula yang sepenuhnya menyerahkan pada eksekutif tanpa mekanisme persetujuan. Yudha Kurniawan menambahkan bahwa Inggris misalnya tidak mensyaratkan persetujuan DPR dalam penunjukan pimpinan militer tertinggi, berbeda dengan praktik di Amerika Serikat. Ragam praktik ini menandakan bahwa desain hubungan sipil dan militer sangat dipengaruhi oleh tradisi serta kebutuhan institusional negara masing-masing.
Beni Sukadis lalu menegaskan pentingnya penguatan profesionalisme TNI yang harus berjalan lurus dengan kontrol sipil yang demokratis. Menurutnya, ukuran profesionalisme dapat dilihat dari kualitas pendidikan militer, tingkat kesejahteraan prajurit, serta kecukupan fasilitas dan persenjataan. Di Indonesia sendiri, pemisahan institusi TNI dan Polri pasca Reformasi dan lahirnya undang-undang yang memisahkan peran militer dan dunia politik menunjukkan kemajuan signifikan. Namun proses promosi perwira kerap tetap diwarnai faktor kedekatan dengan penguasa, menimbulkan tanda tanya atas konsistensi meritokrasi yang seharusnya jadi prinsip dasar dalam sistem karir militer.
Contoh konkret disharmoni tersebut dapat dilihat pada kasus suksesi Panglima TNI, seperti saat pergantian dari Jenderal Moeldoko ke Jenderal Gatot Nurmantyo yang sama-sama berlatar belakang Angkatan Darat, padahal publik sering mengasumsikan pola rotasi matra sebagai pakem. Kasus ini menunjukkan pula bahwa proses pengangkatan sering dikaitkan dengan preferensi penguasa daripada sekadar mengikuti aturan formal yang ada, baik tertulis atau tidak tertulis.
Yudha Kurniawan memaparkan tantangan struktural lain yang membebani sistem karir militer. Ia menguraikan bahwa secara ideal, perwira butuh waktu sekitar 25-28 tahun untuk mencapai posisi Brigjen. Akan tetapi, fakta di lapangan memperlihatkan jumlah perwira tinggi membengkak akibat ketidakseimbangan antara jabatan yang tersedia dan jumlah personelnya. Ini diperparah oleh keterbatasan dalam lembaga pendidikan militer, kendala promosi, ketimpangan kualitas SDM sejak rekrutmen hingga minimnya alokasi anggaran pertahanan. Segala keterbatasan ini ikut mempengaruhi pola regenerasi dalam tubuh TNI dan perjalanan karir personel.
Kuliah tamu ini tidak hanya menjadi ruang belajar bagi para mahasiswa terkait perkembangan reforma sektor pertahanan, namun juga menegaskan tugas penting dalam merawat keseimbangan sipil-militer yang demokratis. Para narasumber berharap, dialog lintas bidang seperti ini mampu memperluas wawasan serta mendorong sikap kritis terhadap problematika profesionalisme militer, sehingga upaya menyeimbangkan kekuatan militer dan sipil tidak hanya menjadi wacana, melainkan juga implementasi yang sehat di masa mendatang.
Isu ini menjadi semakin relevan seiring dengan kekhawatiran sejumlah akademisi terhadap tendensi kemunduran demokrasi di Indonesia. Diperlukan kesadaran bahwa interaksi sipil-militer tidak berjalan satu arah saja. Kekokohan demokrasi justru lahir dari kemampuan sipil mempertahankan otonominya dan tetap membatasi intervensi di urusan internal militer, namun juga mendorong TNI berbenah secara internal. Jika kendali sipil terlalu dominan tanpa memperhatikan kebutuhan organisasi militer, sama saja membuka ruang masalah baru. Prinsip tata kelola profesional dan meritokratis harus jadi pegangan bersama, sebagaimana diterapkan luas di negara-negara demokrasi maju, agar militer tetap menjadi alat negara, bukan alat politik.
Sumber: Diskusi Pola Karir Dan Profesionalisme Militer Soroti Tantangan Reformasi TNI Dan Dinamika Hubungan Sipil–Militer Di Indonesia
Sumber: Diskusi Pola Karir Dan Profesionalisme Militer Soroti Tantangan Reformasi TNI Dan Dinamika Hubungan Sipil–Militer Di Indonesia












