Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dari Fraksi PDI Perjuangan, Hj. Ida Nurlaela Wiradinata, telah mengadakan kegiatan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Taman Sagati, Kabupaten Pangandaran. Kegiatan ini terdiri dari dua sesi, yaitu Sosialisasi Tahap III di pagi hari dan Sosialisasi Tahap IV di siang hari, yang dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat seperti tokoh masyarakat, kelompok pemuda, dan perwakilan organisasi kemasyarakatan. Tujuan dari sosialisasi ini adalah untuk memperkuat pemahaman dan penerapan nilai-nilai kebangsaan di tengah dinamika sosial yang semakin kompleks.
Ida Nurlaela, anggota DPR RI dari Komisi VI, menggarisbawahi bahwa Empat Pilar (Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika) bukan sekadar konsep normatif, melainkan harus menjadi bagian dari sikap dan tindakan sehari-hari masyarakat. Sosialisasi ini merupakan tanggung jawab konstitusional anggota MPR/DPR RI untuk memastikan nilai-nilai tinggi bangsa tetap relevan dan menjadi pedoman dalam kehidupan bersosial. Ida juga menegaskan bahwa keterlibatan aktif masyarakat adalah kunci kesuksesan dalam memelihara kesatuan bangsa, serta pemahaman yang utuh terhadap Empat Pilar akan membuat masyarakat lebih bijaksana dalam menghadapi perbedaan dan tantangan zaman.
Dengan penyelenggaraan dua tahap kegiatan sosialisasi, Ida berharap kesadaran kolektif masyarakat terhadap peran dan tanggung jawab mereka akan semakin meningkat, terutama dalam menjaga semangat persatuan, toleransi, dan keutuhan NKRI.












