Patuhi PP Tunas: TikTok Nonaktifkan 1 Juta Akun Anak

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, mengungkapkan perkembangan terbaru terkait kepatuhan platform digital terhadap implementasi PP Tunas. TikTok, sebagai salah satu platform digital yang dipantau, telah menonaktifkan sekitar satu juta akun anak di bawah 16 tahun per tanggal 10 April 2026. Sejak PP Tunas diterapkan penuh pada 28 Maret, pengawasan terhadap platform digital semakin diperketat untuk memastikan kepatuhan secara nyata.

TikTok menunjukkan progres signifikan dengan menyerahkan surat komitmen kepatuhan kepada pemerintah dan mempublikasikan batas usia minimum pengguna. Langkah ini dianggap awal kemenangan bagi publik Indonesia, terutama 70 juta anak di bawah 16 tahun dan orang tua mereka. Meutya juga berharap platform lain dapat mengikuti jejak TikTok dalam mematuhi aturan.

Namun, Menkomdigi menyatakan bahwa platform gim Roblox dan YouTube belum sepenuhnya patuh terhadap aturan. Roblox masih memiliki celah terutama terkait fitur komunikasi yang memungkinkan anak berinteraksi dengan orang tak dikenal. Pemerintah telah memberikan teguran pertama kepada platform YouTube dan menunggu langkah konkret dari mereka.

Pemerintah akan terus berkomunikasi dengan platform yang belum patuh, sambil memberikan tenggat waktu hingga tiga bulan bagi platform lain untuk menyampaikan hasil penilaian risiko mereka. Kepatuhan terhadap aturan harus tegas dan tidak bersifat ambigu untuk melindungi pengguna, terutama anak di bawah umur.

Source link