Kementerian Komunikasi dan Digital Usulkan Tambahan Anggaran Rp3,23 Triliun untuk Tahun 2027
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memperkenalkan anggaran tambahan sebesar Rp3,23 triliun untuk menjalankan program-program pada tahun 2027. Sekjen Komdigi, Ismail, menjelaskan bahwa pagu anggaran yang telah ditetapkan untuk Komdigi pada tahun tersebut adalah sebesar Rp11,515 triliun, namun kebutuhan anggaran yang sebenarnya mencapai Rp14,753 triliun.
Kekurangan Anggaran Signifikan
Menurut Ismail, dari pagu anggaran awal Rp11,5 triliun, Komdigi menghadapi kekurangan anggaran sebesar Rp3,23 triliun. Hal ini diungkapkan dalam rapat kerja bersama Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen pada Selasa (1/8).
Ismail menjelaskan bahwa pagu anggaran Komdigi semula sebesar Rp6,8 triliun, namun setelah mendapat tambahan sebesar Rp4,6 triliun, total pagu anggaran mencapai Rp11,515 triliun. Tambahan anggaran ini dialokasikan untuk berbagai program, termasuk Pengembangan dan Penguatan Infrastruktur Digital.
Penambahan Anggaran untuk Program Prioritas
Program tersebut semula memiliki pagu indikatif sebesar Rp5,22 triliun, namun setelah tambahan Rp1,25 triliun, pagunya meningkat menjadi Rp6,47 triliun. Sementara itu, program Pengembangan dan Penguatan Ekosistem dan Ruang Digital juga mendapat tambahan anggaran signifikan.
Selain itu, Kementerian akan mengalokasikan tambahan anggaran untuk berbagai kebutuhan mulai dari belanja operasional hingga program prioritas nasional. Ismail memaparkan rincian alokasi anggaran yang mencakup berbagai unit di lingkungan Kementerian Komdigi.
Demikianlah gambaran mengenai usulan tambahan anggaran Komdigi sebesar Rp3,23 triliun untuk tahun 2027 demi mendukung kelancaran berbagai program strategis yang telah direncanakan.












