Memasuki Oktober, masyarakat Indonesia memperingati Hari Kesaktian Pancasila setiap 1 Oktober. Tanggal ini kerap tertukar dengan Hari Lahir Pancasila yang diperingati pada 1 Juni. Meski sama-sama berkaitan dengan Pancasila, kedua hari nasional tersebut merujuk pada momentum sejarah, konteks, dan makna yang berbeda.
1 Juni menandai lahirnya gagasan Pancasila
Hari Lahir Pancasila berkaitan dengan proses munculnya gagasan tentang dasar negara Indonesia. Peringatan ini merujuk pada pidato Soekarno dalam sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) pada 1 Juni 1945.
Dalam sidang tersebut, Soekarno menyampaikan gagasan mengenai dasar negara sekaligus memperkenalkan istilah “Pancasila”. Gagasan itu kemudian dibahas dan mengalami sejumlah perubahan dalam proses perumusan dasar negara. Rumusan akhirnya tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 yang disahkan pada 18 Agustus 1945.
Pemerintah menetapkan 1 Juni sebagai Hari Lahir Pancasila melalui Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2016. Keppres tersebut juga menetapkan tanggal itu sebagai hari libur nasional. Karena itu, inti peringatan 1 Juni adalah mengenang momentum lahirnya gagasan Pancasila dalam rangkaian persiapan kemerdekaan Indonesia.
1 Oktober berkaitan dengan peristiwa 1965
Berbeda dari 1 Juni, Hari Kesaktian Pancasila diperingati pada 1 Oktober. Peringatan ini berkaitan dengan peristiwa Gerakan 30 September 1965 yang diikuti penculikan dan pembunuhan sejumlah perwira Angkatan Darat.
Peristiwa pada 30 September hingga 1 Oktober 1965 tersebut menjadi bagian penting dalam sejarah politik dan ketatanegaraan Indonesia. Hari Kesaktian Pancasila dikaitkan dengan upaya mengenang peristiwa itu sekaligus menegaskan Pancasila sebagai dasar negara.
Secara hukum, 1 Oktober ditetapkan sebagai Hari Kesaktian Pancasila melalui Keputusan Presiden Nomor 153 Tahun 1967 yang ditetapkan pada 27 September 1967. Keputusan presiden tersebut masih berstatus berlaku. Setiap tahun, peringatannya ditandai dengan pelaksanaan upacara. Salah satu lokasi yang memiliki kaitan erat dengan peringatan itu adalah Monumen Pancasila Sakti di Lubang Buaya, Jakarta Timur.
Mengapa sering tertukar?
Kesamaan nama dan keterkaitan langsung dengan Pancasila menjadi alasan kedua peringatan tersebut sering dianggap sama. Padahal, Hari Lahir Pancasila berada dalam konteks persiapan kemerdekaan dan menitikberatkan pada lahirnya gagasan dasar negara. Sementara itu, Hari Kesaktian Pancasila berada dalam konteks Indonesia setelah merdeka, khususnya peristiwa politik dan keamanan pada 1965.
Perbedaan tanggal juga menjadi penanda utama. Hari Lahir Pancasila diperingati setiap 1 Juni, sedangkan Hari Kesaktian Pancasila diperingati setiap 1 Oktober. Memahami latar belakang masing-masing penting agar masyarakat tidak keliru dalam memaknai dua peringatan nasional yang sama-sama berkaitan dengan perjalanan Pancasila dalam sejarah Indonesia.












