Peneliti dari Perludem, Kahfi Adlan Hafiz, meminta KPU dan Bawaslu untuk mengantisipasi praktik mobilisasi aparatur sipil negara (ASN) di daerah selama Pemilu 2024. Menurutnya, mobilisasi ASN rentan terjadi di daerah karena minimnya pengawasan dari Bawaslu dan KPU. Hal ini dapat mencederai komitmen jajaran ASN untuk bersikap netral dalam kontes Pemilu 2024. Dia juga meminta Bawaslu untuk mengawasi potensi pemakaian alat negara untuk memenangkan pihak tertentu. KPU telah menerima pendaftaran tiga bakal pasangan capres-cawapres, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Masa kampanye pemilu ditetapkan mulai tanggal 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, sementara pemungutan suara dijadwalkan pada tanggal 14 Februari 2024.
Home
Politik
Perludem meminta KPU dan Bawaslu untuk mengantisipasi mobilisasi Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah
Perludem meminta KPU dan Bawaslu untuk mengantisipasi mobilisasi Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah
Read Also
Recommendation for You
Jakarta (ANTARA) – Bawaslu, atau Badan Pengawas Pemilihan Umum menjadi lembaga yang sering menjadi sorotan…
Budiman Sudjamiko, seorang aktivis dan politisi yang sudah dikenal di Indonesia sejak era Orde Baru,…
Presiden Prabowo memulai era kepemimpinannya dengan membentuk lembaga pemerintahan baru yang bertugas khusus mengatasi masalah…
Bawaslu adalah lembaga negara yang memiliki peran penting dalam pemilihan umum untuk pengawasan dan pencegahan…
Jakarta (ANTARA) – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menjadi lembaga yang sering sorotan saat pemilu…