Pasangan pemenang nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, memiliki rencana untuk menurunkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) jika mereka terpilih pada Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2024. Edy Slamet Irianto, Dewan Pakar Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka Bidang Perpajakan dan Penerimaan Negara, mengatakan penurunan tarif PPN direncanakan pada tahun 2025 untuk meningkatkan daya beli masyarakat.
Menurut Edy, penurunan tarif PPN tersebut akan berdampak pada peningkatan penerimaan pajak karena akan ada peningkatan kuantitas jumlah pembelian di masyarakat. Selain itu, Prabowo-Gibran juga akan memberikan kemudahan dan menurunkan tarif pajak yang dianggap memberatkan bagi daya beli masyarakat dengan menyesuaikan kewajiban bayar pajak tergantung dari besar kecilnya penghasilan wajib pajak.
Selain penurunan tarif PPN, Prabowo-Gibran juga berencana membebaskan Pajak Penghasilan (PPh) dalam kurun waktu tertentu bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang baru merintis untuk memberikan kesempatan mengembangkan usahanya.
KPU telah menetapkan tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden peserta Pilpres 2024, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dengan nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md nomor urut 3. Masa kampanye berlangsung dari 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, dengan pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024.