Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Diah Pitaloka menyatakan bahwa Komisi VIII berkomitmen untuk menyelesaikan dan menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA) guna meningkatkan akses dan kecepatan pelayanan kesehatan bagi ibu dan anak.
“Dibahasnya UU KIA menjadi momentum penting dalam menanggapi peningkatan angka kematian ibu di Jawa Barat akibat akses kesehatan yang kurang memadai,” kata Diah dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Jumat.
Di akhir masa jabatan Anggota DPR periode 2019-2024, Diah menegaskan komitmennya untuk mengkonsolidasikan langkah-langkah bersama pemerintah dalam mengatasi tantangan tersebut.
“Kita masih memiliki waktu 6 bulan (hingga Oktober 2024), pembahasan RUU ini sebenarnya sudah selesai namun masih perlu beberapa hal untuk diharmonisasi,” ujarnya.
Melalui RUU KIA, dia berharap langkah-langkah konkret akan memperkuat sistem kesehatan yang ada, memastikan akses yang lebih luas bagi masyarakat, hingga memperkuat kebijakan yang berfokus pada kesejahteraan ibu dan anak.
“Kami menggarisbawahi pentingnya anggaran kesehatan yang memadai untuk mendukung program-program peningkatan akses kesehatan,” katanya.
Selain itu, menurutnya kasus stunting juga menjadi fokus utama dalam pembentukan RUU KIA. Dengan adanya undang-undang itu, dia berharap bisa membawa dampak positif dalam mengurangi angka stunting di Jawa Barat yang masih tinggi.
Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024