Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Selatan melakukan penundaan hasil rekapitulasi pemilihan umum di dua kabupaten/kota, yaitu Kabupaten Empat Lawang dan Kota Palembang. Ketua KPU Sumsel, Andika Pranata Jaya, mengatakan pada Jumat (8/3) bahwa terdapat perbedaan data antara Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) di kedua kabupaten/kota tersebut. (Winda Tri Agustina/Rayyan/I Gusti Agung Ayu N)
KPU Sumsel Memutuskan Untuk Menyuspend Dua Kabupaten/Kota
Read Also
Recommendation for You
Jakarta (ANTARA) – Bawaslu, atau Badan Pengawas Pemilihan Umum menjadi lembaga yang sering menjadi sorotan…
Budiman Sudjamiko, seorang aktivis dan politisi yang sudah dikenal di Indonesia sejak era Orde Baru,…
Presiden Prabowo memulai era kepemimpinannya dengan membentuk lembaga pemerintahan baru yang bertugas khusus mengatasi masalah…
Bawaslu adalah lembaga negara yang memiliki peran penting dalam pemilihan umum untuk pengawasan dan pencegahan…
Jakarta (ANTARA) – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menjadi lembaga yang sering sorotan saat pemilu…