Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan sedang merancang rencana untuk membangun sistem pertahanan komprehensif di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur.
Dalam rapat koordinasi yang diadakan oleh Kemenko Polhukam mengenai sistem pertahanan di IKN, beberapa undang-undang sedang dipelajari untuk menjadi pedoman, antara lain UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara, dan Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2022 mengenai Detail Induk Ibu Kota Nusantara.
“Perpindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Nusantara akan berdampak besar pada aspek pertahanan negara. Kebutuhan dari segi pertahanan sangat penting dan mendasar mengingat Ibu Kota Negara sebagai pusat gravitasi negara yang sangat menentukan kelangsungan dan eksistensi NKRI,” kata Deputi IV Bidang Koordinasi Pertahanan Negara Kemenko Polhukam Laksamana Muda TNI Kisdiyanto dalam rapat di Jakarta.
Kisdiyanto menyatakan bahwa sepanjang tahun 2023, rangkaian koordinasi yang dilakukan oleh Kemenko Polhukam tentang sistem pertahanan komprehensif di IKN berakhir dengan diterbitkannya Keputusan Menteri Pertahanan Nomor: KEP/1746/M/XII/2023 tentang Rencana Induk Pembangunan Sistem Pertahanan Negara di Ibu Kota Nusantara (IKN).
“Berdasarkan keputusan menteri pertahanan tersebut, sistem pertahanan negara yang harus diterapkan di IKN adalah sistem pertahanan yang komprehensif, dilengkapi dengan deterrence defensif aktif, dan strategi pertahanan berlapis yang cerdas, disesuaikan dengan sistem pertahanan antiaccess/area denial,” kata Kisdiyanto.
Antiaccess/area denial (A2/AD) secara sederhana merupakan sistem pertahanan suatu wilayah yang berfokus untuk menangkal serangan dari luar, baik jarak jauh maupun dekat.
Selain membahas pola pertahanan A2/AD, rapat koordinasi juga membahas penggunaan teknologi berbasis kecerdasan buatan (smart defense system) untuk sistem pertahanan di IKN.
“IKN hadir dengan konsep smart city yang mengintegrasikan jaringan dan teknologi informasi dalam pembangunan kota. Pemanfaatan teknologi adalah kunci, oleh karena itu hal ini perlu menjadi perhatian bersama dalam mengawal terwujudnya sistem pertahanan negara di IKN,” ujar Kisdiyanto.
Ibu Kota Nusantara, yang akan menggantikan Jakarta, dibangun di dua kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur, yaitu Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara. IKN juga berlokasi dekat dengan Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) II, yang merupakan jalur perairan penting bagi kapal-kapal niaga.
Sumber: ANTARA News