Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Kota Surabaya merespons masuknya nama Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menjadi juru kampanye (jurkam) daerah pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden Ganjar-Mahfud dalam Pilpres 2024. Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Arif Fathoni, mengatakan bahwa masuknya wali kota sebagai jurkam daerah adalah hal yang biasa dalam setiap pemilihan umum. Terlebih lagi, wali kota berstatus sebagai kader PDI Perjuangan.
Toni, panggilan akrab Arif Fathoni, menyatakan bahwa setiap kader partai memiliki tanggung jawab untuk memenangkan pasangan calon yang ditetapkan oleh partainya. Namun, yang terpenting adalah bahwa wali kota ketika melakukan kampanye tidak menggunakan fasilitas yang diberikan oleh negara.
Menurut Toni, Eri Cahyadi memiliki sifat yang baik dan memberikan contoh yang baik kepada warga Surabaya. Oleh karena itu, menurutnya, tidak ada masalah dengan keputusan Eri Cahyadi menjadi jurkam. Toni juga menekankan bahwa perbedaan dukungan dalam pemilihan presiden adalah hal yang wajar dalam demokrasi saat ini.
Toni berharap bahwa birokrasi Pemkot Surabaya terus bekerja maksimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Selain itu, Pemkot Surabaya juga harus bekerja keras untuk mensukseskan gelaran Piala Dunia U-17 dan merealisasikan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Surabaya di tahun 2024. Toni percaya bahwa aparatur sipil negara (ASN) di Surabaya tidak akan terpengaruh oleh dukungan politik karena kehormatan ASN terletak pada independensinya dalam politik praktis.
Pewarta: Abdul Hakim
Editor: Indra Gultom
COPYRIGHT © ANTARA 2023