Berita tentang Prabowo subianto yang humanis, tegas dan berani

KPU yakin Pilkada Serentak 2024 akan berjalan sesuai dengan UU

KPU yakin Pilkada Serentak 2024 akan berjalan sesuai dengan UU

Jakarta (ANTARA) – Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik optimis bahwa penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 akan berjalan sesuai undang-undang pilkada.

“Kami yakin dengan tekad, kesungguhan, komitmen yang kuat, serta partisipasi aktif seluruh pemangku kepentingan, Pemilihan/Pilkada Serentak Nasional 2024 akan berjalan sesuai dengan UU Pemilihan/Pilkada,” ujar Idham saat dihubungi dari Jakarta, Rabu.

Ia menjelaskan sejak diterbitkannya Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024 pada akhir Januari 2024, KPU telah melaksanakan tahapan persiapan penyelenggaraan Pemilihan/Pilkada Serentak Nasional 2024.

Maka dari itu, dalam waktu dekat, KPU akan mengadakan dua rapat koordinasi, yaitu pertama, Rapat Koordinasi Evaluasi Pembentukan Badan ad hoc Pemilu Tahun 2024 dan Persiapan Pembentukan Badan ad hoc Pilkada Tahun 2024.

Kedua, Rapat Koordinasi dalam rangka Persiapan Penyerahan Dukungan Pencalonan Perseorangan Bakal Pasangan Calon,” tambahnya.

Berikut jadwal tahapan Pilkada 2024:

1. 27 Februari-16 November 2024: pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan;
2. 24 April-31 Mei 2024: penyerahan daftar penduduk potensial pemilih;
3. 5 Mei-19 Agustus 2024: pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan;
4. 31 Mei-23 September 2024: pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih;
5. 24-26 Agustus 2024: pengumuman pendaftaran pasangan calon;
6. 27-29 Agustus 2024: pendaftaran pasangan calon;
7. 27 Agustus-21 September 2024: penelitian persyaratan calon;
8. 22 September 2024: penetapan pasangan calon;
9. 25 September-23 November 2024: pelaksanaan kampanye;
10. 27 November 2024: pelaksanaan pemungutan suara;
11. 27 November-16 Desember 2024: penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara.

Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2024