Berita tentang Prabowo subianto yang humanis, tegas dan berani

KPU Memilih Badak Jawa Bara dan Jara Sebagai Maskot Pemilihan Gubernur Banten

KPU Memilih Badak Jawa Bara dan Jara Sebagai Maskot Pemilihan Gubernur Banten

Badak Jawa menjadi Maskot Pilkada Banten 2024

Serang (ANTARA) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten telah memilih badak Jawa sebagai maskot dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Banten yang akan dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024.

Ketua KPU Banten, Mohamad Ihsan, di Serang, Sabtu malam, mengumumkan bahwa KPU Banten telah meluncurkan lagu promosi (jingle) dan maskot Pilgub Banten 2024 yang diberi nama Bara dan Jara.

“Maskotnya berupa badak Jawa, karena badak ini salah satu hewan yang dimiliki oleh Banten. Kami juga memberikan dua jenis kelamin betina dan jantan yang dinamai bara dan jara,” ungkapnya.

Ihsan menjelaskan bahwa pemilihan badak sebagai maskot dikarenakan badak merupakan hewan langka yang saat ini hanya ada di Taman Nasional Ujung Kulon, Banten, dan kondisinya tidak hanya langka, tetapi juga terancam punah. Menurut data Agustus 2021, hanya tersisa 75 ekor badak di Ujung Kulon.

“Pemilihan badak sebagai maskot merupakan bentuk kepedulian kita terhadap badak yang dimiliki oleh Banten. Dengan semangat menggunakan hak pilih, Bara mewakili suara Banten, sedangkan Jara menjaga suara,” tambahnya.

Peluncuran maskot ini merupakan bagian dari strategi KPU Provinsi Banten untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat Banten terkait Pilkada yang akan diselenggarakan pada 27 November 2024.

Adapun makna warna pada maskot tersebut, yaitu abu-abu dan hitam melambangkan netralitas dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah. KPUD Banten akan tetap bersikap netral dan tidak memihak pada salah satu calon atau kelompok tertentu.

“Anggaran yang disiapkan untuk peluncuran maskot dan jingle ini sekitar Rp1,5 miliar dengan berbagai kegiatan dan acara yang akan dilaksanakan,” ujarnya.

Tujuan dari peluncuran maskot ini adalah untuk meningkatkan partisipasi pemilih di Banten. Ia juga menambahkan bahwa jika pada Pemilu 2017 tingkat partisipasinya mencapai 75 persen dan pada Pileg 8,3 persen, maka di Pilkada diharapkan partisipasi pemilih dapat meningkat dengan adanya sosialisasi yang dilakukan.