ANTARA – Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman menanggapi putusan Mahkamah Agung mengenai perubahan aturan batas usia minimum calon kepala daerah dalam Pilkada 2024. Ditemui di Jakarta, Selasa (2/7), ia menyatakan bahwa Partai Gerindra setuju dengan putusan MA yang menetapkan bahwa syarat usia peserta Pilkada dihitung sejak dari pelantikan. (Azhfar Muhammad Robbani/Muhammad Harrel Atthariq/Andi Bagasela/Rijalul Vikry)
Home
Politik
Gerindra memberikan tanggapan terhadap putusan Mahkamah Agung mengenai perubahan aturan batas usia Pilkada.
Gerindra memberikan tanggapan terhadap putusan Mahkamah Agung mengenai perubahan aturan batas usia Pilkada.
Read Also
Recommendation for You
Jakarta (ANTARA) – Bawaslu, atau Badan Pengawas Pemilihan Umum menjadi lembaga yang sering menjadi sorotan…
Budiman Sudjamiko, seorang aktivis dan politisi yang sudah dikenal di Indonesia sejak era Orde Baru,…
Presiden Prabowo memulai era kepemimpinannya dengan membentuk lembaga pemerintahan baru yang bertugas khusus mengatasi masalah…
Bawaslu adalah lembaga negara yang memiliki peran penting dalam pemilihan umum untuk pengawasan dan pencegahan…
Jakarta (ANTARA) – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menjadi lembaga yang sering sorotan saat pemilu…