Berita tentang Prabowo subianto yang humanis, tegas dan berani

“Fungsi dan Tugas DPN: Penemuan Menjanjikan”

“Fungsi dan Tugas DPN: Penemuan Menjanjikan”

Pada Senin, 16 Desember 2024, Menteri Pertahanan Republik Indonesia, Sjafrie Sjamsoeddin dilantik sebagai Ketua Harian Dewan Pertahanan Nasional (DPN), sementara Wakil Menteri Pertahanan, Donny Ermawan Taufanto menjabat sebagai Sekretaris DPN. Prosesi pengucapan sumpah/janji dan pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta. Pelantikan ini menjadi langkah penting dalam memperkuat struktur DPN yang memiliki peran strategis dalam merumuskan kebijakan pertahanan negara. Dewan Pertahanan Nasional (DPN) merupakan lembaga yang dibentuk untuk memberikan pertimbangan serta merumuskan solusi kebijakan di bidang pertahanan nasional. Lembaga ini memainkan peran penting dalam menetapkan kebijakan yang berkaitan dengan kedaulatan negara, keutuhan wilayah dan keselamatan bangsa. Struktur DPN terdiri dari seorang ketua yang dipilih oleh Presiden, serta sejumlah anggota tetap dan anggota tidak tetap. Anggota tetap DPN terdiri dari sejumlah pejabat tinggi, seperti Wakil Presiden, Menteri Pertahanan, Menteri Luar Negeri, Menteri Dalam Negeri, dan Panglima TNI. Selain itu, juga termasuk Menteri Sekretaris Negara, Menteri Keuangan, Kepala Badan Intelijen Negara dan Kepala Staf Angkatan dalam jajaran anggota DPN. Tugas dan fungsi Dewan Pertahanan Nasional (DPN) diatur dengan jelas dalam Peraturan Presiden Nomor 202 Tahun 2024 pada Pasal 2 dan Pasal 3. DPN memiliki tugas untuk melaksanakan pemberian pertimbangan serta merumuskan solusi kebijakan dalam rangka penetapan kebijakan di bidang pertahanan nasional yang bersifat strategis, mencakup aspek-aspek seperti kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan bangsa. Selain itu, DPN juga menyelenggarakan fungsi-fungsi penting, seperti penyusunan kebijakan terpadu pertahanan negara, penilaian risiko kebijakan pertahanan negara, perumusan solusi kebijakan terkait dengan geostrategi, geopolitik, dan geoekonomi, pelaksanaan administrasi DPN, serta fungsi lain yang diberikan oleh Presiden. Maka, pendirian Dewan Pertahanan Nasional (DPN) dan pelantikan jajaran pimpinannya merupakan langkah penting dalam menjaga keamanan, kedaulatan, dan keselamatan negara, serta mengatur kebijakan strategis dalam bidang pertahanan nasional.