Harun Masiku, mantan kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), merupakan buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak Januari 2020. Ia menjadi tersangka dalam kasus suap terkait pergantian anggota DPR RI, namun hingga saat ini keberadaannya masih belum diketahui. KPK terus berupaya mencari dan menangkap Harun Masiku, memperbarui surat penangkapan pada Desember 2024 tanpa hasil positif. Kasus yang melibatkan Harun Masiku juga menyeret nama Hasto Kristiyanto, Sekjen PDIP, sebagai tersangka dalam kasus yang sama.
Hasto Kristiyanto diumumkan sebagai tersangka berdasarkan surat perintah penyidikan yang dikeluarkan oleh KPK pada 23 Desember 2024. Penetapan status tersangka ini menambah panjang daftar tokoh yang terlibat dalam kasus yang telah menarik perhatian publik. Harun Masiku, lahir pada 21 Maret 1971 di Jakarta, memiliki latar belakang politik sebagai calon legislatif PDIP sebelum terkena kasus ini.
Operasi Tangkap Tangan terhadap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan membuka kasus ini pada Januari 2020, di mana Harun Masiku ditetapkan sebagai tersangka. Meskipun sudah resmi menjadi tersangka, Harun Masiku tidak pernah memenuhi panggilan pemeriksaan dan diduga melarikan diri ke luar negeri. KPK telah melakukan berbagai upaya untuk menangkapnya, termasuk menawarkan hadiah sebesar Rp 8 miliar bagi informasi penangkapan.
Hingga Desember 2024, Harun Masiku masih menjadi buronan KPK dan keberadaannya tetap misterius. Kasus ini menyoroti tantangan KPK dalam memberantas korupsi di Indonesia, melibatkan politisi tingkat tinggi seperti Hasto Kristiyanto. Masyarakat mengharapkan agar proses hukum berjalan transparan dan adil, serta menjadi pembelajaran bagi semua pihak mengenai pentingnya integritas dalam dunia politik.