Hasto Kristiyanto, Sekjen PDI Perjuangan, telah resmi menjadi tersangka dalam kasus suap yang melibatkan Harun Masiku, menurut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Surat perintah penyidikan yang dikeluarkan oleh KPK pada tanggal 23 Desember 2024 menunjukkan penetapan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Sebagai informasi tambahan, Harun Masiku juga merupakan tersangka dalam kasus dugaan pemberian hadiah kepada penyelenggara negara terkait dengan penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 di KPU Republik Indonesia.
Sosok Hasto Kristiyanto sendiri lahir di Yogyakarta pada tanggal 7 Juli 1966. Dikenal sebagai individu dengan minat yang besar terhadap budaya Jawa, terutama kisah-kisah wayang. Karirnya dimulai setelah lulus dari UGM pada tahun 1991, saat ia bergabung dengan PT Rekayasa Industri dan terlibat dalam berbagai proyek strategis. Selain itu, minatnya dalam politik tumbuh sejak awal 1990-an, dan pada tahun 2004, ia terpilih menjadi anggota DPR RI mewakili Jawa Timur.
Menjabat sebagai Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan sejak tahun 2014, Hasto berhasil melakukan restrukturisasi manajemen partai dengan prinsip modernisasi. Keberhasilannya membawa PDI Perjuangan meraih kemenangan dalam Pemilu 2019. Selain itu, Hasto juga memainkan peran penting dalam kampanye politik nasional, termasuk pada Pilkada DKI Jakarta 2012 dan Pilpres 2014 dan 2019.
Dengan ideologi politik yang diinspirasi oleh Bung Karno, Hasto Kristiyanto telah menyumbangkan kontribusi penting dalam berbagai kebijakan strategis partai. Kehidupan pribadinya pun tak luput dari sorotan, menikah dengan Maria Ekowati dan memiliki dua anak. Semua berita terkait tersangka Hasto Kristiyanto dan kasus yang dia hadapi dapat dipantau langsung di sumber link berikut ini.