Presiden Indonesia, Prabowo Subianto mengumumkan bahwa pabrik penggilingan beras skala besar akan memerlukan izin khusus. Dalam pidato Kenegaraan di kompleks parlemen Jakarta, Prabowo menegaskan bahwa tak ada yang di atas hukum, termasuk ketika terkait dengan kebutuhan dasar masyarakat. Ia menegaskan bahwa pemerintahannya akan menggunakan wewenang yang diberikan oleh Konstitusi 1945 dan Undang-Undang No. 7 tahun 2014 tentang Perdagangan untuk melawan penimbun barang-barang penting selama kelangkaan atau volatilitas harga. Prabowo juga menekankan pentingnya mengendalikan industri-industri yang krusial bagi kehidupan masyarakat, sesuai dengan warisan para pendiri negara. Oleh karena itu, ia menyatakan bahwa pabrik penggilingan beras skala besar harus memiliki izin khusus untuk terus beroperasi, sebagai upaya untuk melindungi hak rakyat terhadap beras yang cukup, berkualitas, dan terjangkau. Lebih lanjut, Prabowo menegaskan bahwa para pelaku usaha besar harus fokus pada sektor lain dan tidak ikut campur dalam kebutuhan dasar masyarakat.
Prabowo Commitment: Ensuring Accountability for the Powerful and Wealthy
Read Also
Recommendation for You

Presiden RI Prabowo Subianto baru saja kembali ke tanah air setelah menyelesaikan kunjungan kerja di…

Presiden Prabowo Subianto baru saja kembali dari kunjungan negara ke Beijing, China. Kedatangannya di Bandara…

Pada tanggal 3 September, Presiden Tiongkok, Xi Jinping, menerima kunjungan dari Presiden Indonesia, Prabowo di…

Pimpinan DPR telah menerima dan memberikan tanggapan terhadap kekhawatiran yang disampaikan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa…

