APJII Respons Digitalisasi Absen: Prioritas RAPBN 2026

Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) memberikan tanggapannya terkait absennya digitalisasi dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026. Ketua APJII, Muhammad Arif, menjelaskan bahwa industri telekomunikasi sebagian besar dikuasai oleh sektor swasta, dengan sedikit keterlibatan pemerintah. Lebih dari 99,9 persen industri telekomunikasi di Indonesia didominasi oleh sektor swasta, termasuk 1.300 penyedia layanan internet (ISP).

Meskipun digitalisasi tidak termasuk dalam RAPBN 2026, Arif menegaskan bahwa yang lebih penting adalah kebijakan yang mendukung sektor telekomunikasi. Hal ini penting untuk mempercepat misi penetrasi internet 100 persen di Indonesia. Salah satu kebijakan yang diusulkan oleh APJII adalah moratorium terkait pemberian izin ISP karena jumlahnya yang sudah terlalu banyak.

Arif juga menyoroti permasalahan ketersediaan jaringan internet yang belum merata di seluruh daerah di Indonesia. Dia menekankan pentingnya regulasi yang mendukung industri telekomunikasi untuk menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan berkelanjutan. Selain itu, Presiden Prabowo Subianto juga telah menegaskan delapan program prioritas APBN 2026, termasuk bidang kesehatan, pendidikan, dan akselerasi investasi.

Untuk mendorong digitalisasi di Indonesia, APJII akan menyelenggarakan Indonesia Internet Expo & Summit 2025 pada bulan September mendatang. Acara tersebut diharapkan dapat menjadi wadah kolaborasi antara regulator, operator telekomunikasi, vendor teknologi, investor, dan pelaku industri digital. Melalui acara ini, APJII berharap dapat mengoptimalkan potensi riset dan inovasi teknologi nasional untuk memberikan dampak positif bagi masyarakat dan negara Indonesia.

Source link

Exit mobile version