TikTok dan Konten Pornografi: Ancaman untuk Pengguna 13 Tahun

Investigasi yang dilakukan oleh lembaga pengawas nirlaba asal Inggris, Global Witness, menemukan bahwa TikTok mengarahkan pengguna yang masih muda ke konten seksual dan pornografi eksplisit melalui saran kata pencarian. Melalui laporan yang dipublikasikan pada 3 Oktober, Global Witness mencatat bahwa bahkan pengguna yang mengaku berusia 13 tahun dan menelusuri aplikasi dengan “mode terbatas” tetap dihadapkan pada saran pencarian yang sangat seksual. Algoritma pencarian TikTok secara aktif mendorong pengguna ke arah konten pornografi, di mana konten pornografi muncul hanya dalam beberapa klik setelah pembuatan akun.

Menanggapi laporan tersebut, juru bicara TikTok menyatakan komitmen perusahaan dalam menjaga keamanan pengalaman pengguna. TikTok disebut memiliki lebih dari 50 fitur khusus untuk mendukung keselamatan dan kesejahteraan remaja. Setiap bulan, TikTok menghapus sekitar 6 juta akun anak di bawah usia dengan berbagai metode deteksi usia, serta melatih tim moderasi untuk mengenali tanda-tanda penggunaan aplikasi oleh anak di bawah usia.

Laporan ini muncul setelah penerapan aturan tambahan dari Undang-Undang Keamanan Online Inggris (Online Safety Act) yang bertujuan melindungi anak-anak dari konten berbahaya di internet. Undang-Undang ini melibatkan aturan ketat bagi perusahaan teknologi untuk memeriksa usia pengguna agar terhindar dari konten berbahaya. Meskipun aturan tersebut bertujuan melindungi anak-anak, kelompok kritikus seperti Electronic Frontier Foundation mengkhawatirkan tentang privasi pengguna secara keseluruhan.

Dengan adanya investigasi dan laporan ini, diharapkan TikTok dan platform online lainnya dapat meningkatkan langkah-langkah keselamatan dan kesejahteraan pengguna, terutama anak-anak yang rentan terhadap konten berbahaya di internet.

Source link