Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengancam akan memblokir layanan internet global Cloudflare karena belum memenuhi kewajiban pendaftaran sebagai penyelenggara sistem elektronik (PSE). Pendaftaran PSE bukan hanya masalah administratif, tetapi krusial untuk memastikan kedaulatan digital Indonesia dan melindungi masyarakat dalam ekosistem digital. Cloudflare, yang banyak digunakan sebagai infrastruktur judi online, diminta untuk segera mendaftar sebagai PSE agar mempermudah penanganan judi online. Ketidakpatuhan terhadap kewajiban pendaftaran PSE dapat mengakibatkan sanksi administratif, termasuk penghentian akses sesuai hukum yang berlaku. Komdigi menegaskan bahwa ruang kolaborasi selalu terbuka bagi platform global yang menunjukkan komitmen baik terkait kepatuhan dan perlindungan masyarakat digital. Oleh karena itu, Cloudflare diminta untuk segera memenuhi tuntutan pendaftaran PSE demi menjaga integritas digital Indonesia.
Alasan Komdigi Ancam Blokir Cloudflare: Penjelasan Penting
Read Also
Recommendation for You

Taiwan Diserang Siber dengan Kecerdasan Buatan, China Diduga Dalangnya Taiwan baru-baru ini mendeteksi serangan siber…

Masih Ada 2000 Blankspot Internet di Indonesia, Papua yang Paling Terdampak Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan…

Cuaca Indonesia: Peluang Hujan di Tengah Musim Kemarau Jakarta, CNN Indonesia — Badan Meteorologi, Klimatologi,…

Fenomena Langit: Puncak Hujan Meteor Perseid Jakarta, CNN Indonesia — Hujan meteor Perseid akan mencapai…








