Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, Asep Noordin, memberikan tanggapan terhadap laporan yang diajukan oleh Rakyat Pangandaran Bergerak terhadap anggota DPRD yang diduga terlibat dalam kasus MBA ke Badan Kehormatan (BK). Menurut Asep, permasalahan tersebut telah diatur dalam tata tertib, tata cara, dan kode etik DPRD sehingga ia mendorong BK untuk segera menggelar rapat dan konsolidasi guna menangani aduan tersebut. Asep juga mendukung upaya kepolisian dalam mengusut kasus MBA dan meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memberikan edukasi keuangan serta program pemulihan ekonomi karena kasus serupa ternyata juga terjadi di daerah lain. Selain itu, Asep berharap agar Satgas PASTI memberikan kepastian kepada masyarakat yang ingin mengembalikan uang mereka. Terkait keterlibatan anggota dewan dalam kasus tersebut, Asep meminta BK untuk melakukan penyisiran guna mengetahui apakah keterlibatan tersebut bersifat pasif atau aktif dalam mengajak orang lain bergabung. Meskipun belum dapat diprediksi mengenai sanksi bagi anggota dewan yang terbukti melanggar, Asep mengundang fraksi untuk mengambil langkah-langkah internal terkait hal ini karena menurutnya hal ini merupakan ranah politis.
Ketua DPRD Pangandaran: Edukasi OJK Pasca-Kasus MBA
Read Also
Recommendation for You

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dari Fraksi PDI Perjuangan, Hj. Ida Nurlaela…

Dalam upaya untuk mendukung sektor pariwisata, mempercepat pembangunan wilayah, dan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, Ketua…

Kasus dugaan penipuan investasi bodong melalui aplikasi MBA terus menjadi sorotan di masyarakat Pangandaran. Kelompok…

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Pangandaran telah mengajukan empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif…








