Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, Asep Noordin, memberikan tanggapan terhadap laporan yang diajukan oleh Rakyat Pangandaran Bergerak terhadap anggota DPRD yang diduga terlibat dalam kasus MBA ke Badan Kehormatan (BK). Menurut Asep, permasalahan tersebut telah diatur dalam tata tertib, tata cara, dan kode etik DPRD sehingga ia mendorong BK untuk segera menggelar rapat dan konsolidasi guna menangani aduan tersebut. Asep juga mendukung upaya kepolisian dalam mengusut kasus MBA dan meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memberikan edukasi keuangan serta program pemulihan ekonomi karena kasus serupa ternyata juga terjadi di daerah lain. Selain itu, Asep berharap agar Satgas PASTI memberikan kepastian kepada masyarakat yang ingin mengembalikan uang mereka. Terkait keterlibatan anggota dewan dalam kasus tersebut, Asep meminta BK untuk melakukan penyisiran guna mengetahui apakah keterlibatan tersebut bersifat pasif atau aktif dalam mengajak orang lain bergabung. Meskipun belum dapat diprediksi mengenai sanksi bagi anggota dewan yang terbukti melanggar, Asep mengundang fraksi untuk mengambil langkah-langkah internal terkait hal ini karena menurutnya hal ini merupakan ranah politis.
Ketua DPRD Pangandaran: Edukasi OJK Pasca-Kasus MBA
Read Also
Recommendation for You

Fraksi PDIP Pangandaran Dukung KUA-PPAS 2027 dengan Catatan Kritis Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)…

DPRD Kabupaten Pangandaran Mendorong Pemanfaatan Lahan 4 Hektar di Cintaratu Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)…

Pangandaran Dorong Perekonomian Melalui Pariwisata Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran, Asep Noordin H.M.M., menegaskan pentingnya fokus…

DPRD Pangandaran Siap Hadapi Krisis Air dengan Strategi Terintegrasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten…

Fraksi Gerindra Soroti Efisiensi Birokrasi dan Belanja Publik dalam KUA-PPAS Pangandaran 2027 Fraksi Partai Gerindra…







