Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) yang kembali diberikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kepada Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Pangandaran tahun 2024 menjadi perhatian serius DPRD setempat. Bagi legislatif, hasil pemeriksaan ini bukan sekadar catatan administratif, melainkan sinyal bahwa pembenahan tata kelola fiskal masih harus dikerjakan lebih cepat dan lebih terukur.
12 Rekomendasi BPK Jadi Sorotan
Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran, Asep Noordin, menyampaikan bahwa pemerintah daerah menerima 12 rekomendasi dari BPK terkait opini WDP tersebut. Rekomendasi itu menyinggung sejumlah hal penting, mulai dari rasionalisasi anggaran hingga upaya mendeteksi risiko fiskal yang berpotensi mengganggu kesehatan keuangan daerah.
Menurut DPRD, catatan BPK tidak bisa dipandang sebagai formalitas belaka. Justru dari rekomendasi inilah arah perbaikan harus disusun agar pengelolaan anggaran daerah lebih disiplin dan tidak menyisakan persoalan berulang pada tahun berikutnya.
Fokus Perbaikan Anggaran 2025
Salah satu langkah yang disorot adalah pembenahan anggaran tahun 2025. DPRD menilai penyusunan anggaran perlu lebih cermat, terutama dalam menyesuaikan kebutuhan belanja dengan kemampuan fiskal daerah. Selain itu, Pemkab Pangandaran juga didorong menyiapkan sistem peringatan dini untuk mengidentifikasi risiko fiskal sejak awal.
DPRD turut menekankan pentingnya roadmap penyehatan fiskal daerah sebagai panduan kerja yang jelas. Dengan adanya peta jalan tersebut, perbaikan keuangan daerah tidak berjalan sporadis, melainkan mengikuti target dan tahapan yang lebih terarah.
Komitmen DPRD Mengawal Pembenahan
Legislatif menegaskan komitmennya untuk mendukung langkah-langkah perbaikan pengelolaan keuangan daerah. Harapannya, transparansi dan akuntabilitas Pemkab Pangandaran bisa terus meningkat sehingga ke depan opini BPK dapat membaik. Bagi DPRD, pekerjaan rumah utama saat ini adalah memastikan rekomendasi BPK benar-benar ditindaklanjuti, bukan sekadar dicatat dalam dokumen pemeriksaan.
Artikel ini disusun ulang berdasarkan informasi dari sumber yang telah dipublikasikan sebelumnya.












